Berita Kudus

Selama PPKM Darurat, Nasabah Pegadaian Area Pati Melonjak hingga 2000 Orang

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, nasabah baru Pegadaian area Pati melonjak sampai 2.000 orang.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RIFQI GOZALI
Seorang nasabah sedang mengakses layanan di Kantor Pegadaian Cabang Kudus, Rabu (21/7/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, nasabah baru Pegadaian area Pati melonjak sampai 2.000 orang. Akan tetapi, naiknya jumlah nasabah tidak turut serta mengerek penyaluran pinjaman.

Satu di antara nasabah baru Pegadaian di wilayah tersebut adalah Yuni. Dia datang ke kantor Pegadaian Cabang Kudus untuk menggadai perhiasan gelang emas miliknya, Rabu (21/7/2021).

Dari gadai emas tersebut, dia hanya mengambil Rp 11 juta.

"Buat tambahan modal usaha. Usaha jualan snack," kata Yuni saat ditemui seusai transaksi.

Baca juga: Kasus Covid Turun Signifikan, Bupati Heran Status Kudus Masih di Level 4

Baca juga: Anggota DPRD Kudus Ini Bagikan 250 Paket Sembako ke Warga Terdampak Wabah, Dibeli dari Gaji 2 Bulan

Baca juga: Jika Dibutuhkan, RSUD Loekmono Hadi Kudus Siap Terima Pasien Covid-19 Luar Daerah

Baca juga: 3000 Warga Kudus Bakal Terima Beras Masing-masing 5 Kg, Tinggal Tunggu Penyaluran dari Kemensos

Menurut Marketing Executive PT Pegadaian Area Pati, Mohammad Jalu Rajasa, lonjakan nasabah baru selama PPKM Darurat itu kemungkinan karena terdesak.

Satu di antara jasa keuangan yang bisa menawarkan solusi keuangan dengan proses yang cepat yakni Pegadaian.

"15 menit sudah cair. Syarat bawa barang yang akan digadaikan," kata dia.

Lonjakan sampai 2.000 nasabah baru itu tercatat untuk seluruh wilayah area Pati yang meliputi Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Grobogan, dan Demak.

Seiring terjadinya lonjakan nasabah, ternyata tidak turut meningkatkan penyaluran pinjaman.

Bahkan, penyaluran pinjaman cenderung mengalami penurunan. Hanya saja, dia tidak menyebutkan nominalnya.

Kata Jalu, PPKM ini juga membuat sebagian besar nasabah tidak memaksimalkan pinjaman sesuai dengan taksiran barang yang digadaikan.

"Misalnya, taksiran barang jaminan Rp 10 juta, paling hanya diambil Rp 1 juta. Masa PPKM ini, teman-teman nasabah memang lebih realistis karena kekuatan angsur mereka ada penurunan sekarang," ujar dia.

Selain itu, nasabah besar yang menjadi langganan banyak yang tidak memperpanjang pinjaman dengan agunan barang yang telah digadaikan. Misalnya, tempo pelunasan barang yang digadaikan selama empat bulan.

Baca juga: Banjir di Cilacap Dipicu Gangguan Cuaca, BMKG: Tetap Waspada, Potensi Terjadi Minimal Tiga Hari

Baca juga: Seorang Buruh di Purbalingga Nekat Curi HP dan Uang untuk Bayar Utang Biaya Pernikahan

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Objek Wisata di Dieng Banjarnegara Tetap Tutup

Baca juga: Keliling Bawa Bronjong, Kapolsek Pasar Kliwon Solo Bagikan Sembako ke Warga Terdampak PPKM Darurat

Artinya, dalam setahun ada kesempatan tiga kali. Namun, ada sejumlah nasabah besar yang kemudian tidak lagi memperpanjang pinjaman gadainya karena mempertimbangkan beban angsurannya.

Untuk nasabah gadai, lanjut dia, di Pegadaian Area Pati, terdapat sebanya 340 ribuan orang.

Terjadinya lonjakan sampai 2.000 nasabah baru di era ekonomi sedang kontraksi adalah sebuah prestasi tersendiri.

Meski tambahan nasabah tidak diimbangi dengan lonjakan penyaluran pinjaman. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved