Berita Kompas

Tak Ada Lagi Diskon Tarif Listrik, Pemerintah Siapkan Bantuan Lain? Begini Kata Airlangga

Pemerintah memastikan tak akan memberi diskon listrik di tahun ini. Sebagai ganti, pemerintah menyiapkan bantuan lain yang akan diumumkan presiden.

Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
ILUSTRASI TARIF LISTRIK - Petugas PLN Rayon Kendal memperlihatkan sampel meteran siaga di kantornya, Selasa (5/5/2020). Pemerintah memastikan tak akan memberi diskon listrik di tahun ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan tak ada lagi diskon tarif listrik untuk tahun 2025.

Meski begitu, pemerintah mewacanakan memberi bantuan sosial kepada masyarakat dalam bentuk lain.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dalam wawancara Kompas Bisnis Kompas TV, Selasa (14/10/2025).

"Jadi, untuk diskon listrik, tidak kita berikan lagi tetapi diganti program yang lain," ujar Airlangga. 

Namun, Airlangga belum mau membocorkan program yang dimaksud.

Baca juga: Cara Memperoleh Diskon 50 Persen Tarif Listrik PT PLN

Airlangga mengatakan, program bantuan ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Nanti diumumkan oleh Pak Presiden," tuturnya. 

Diketahui, pemerintah pernah memberi diskon tarif listrik 50 persen kepada masyarakat.

Bahkan, program ini sempat direncanakan akan kembali diberikan lagi pada periode Juni dan Juli.

Namun, wacana yang menjadi bagian dari enam paket stimulus ekonomi dari pemerintah itu batal.

Tingkatkan Daya Beli

Sementara, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengatakan, program diskon tarif listrik 50 persen terbukti dapat mendorong konsumsi masyarakat. 

Karena itu, Kepala Pusat Pangan Energi dan Pembangunan Berkelanjutan INDEF, Abra Talattov mengatakan, program tersebut layak dipertimbangkan pemerintah untuk diberikan lagi.

"Kebijakan pemerintah berupa diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia," ujar Abra, Minggu (5/10/2025), dikutip Kompas.com dari Antara.

Baca juga: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Bakal Berakhir 2025, Pengaruhi Penjualan?

Menurut Abra, penurunan beban tagihan listrik membuat masyarakat bisa mengalihkan pengeluaran ke kebutuhan lain, seperti bahan pokok dan layanan esensial. 

Langkah ini dinilai mampu meredam tekanan inflasi domestik. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved