Berita Kudus
3000 Warga Kudus Bakal Terima Beras Masing-masing 5 Kg, Tinggal Tunggu Penyaluran dari Kemensos
Sebanyak 3.000 keluarga di Kabupaten Kudus akan memperoleh bantuan sosial (bansos)berupa beras seberat masing-masing lima kilogram.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Sebanyak 3.000 keluarga di Kabupaten Kudus akan memperoleh bantuan sosial (bansos)berupa beras seberat masing-masing lima kilogram.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus, Mundir menyampaikan, bantuan tersebut akan diberikan kepada warga terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Bantuan diberikan untuk keluarga yang terdampak Covid-19 atau PPKM darurat. Kurang lebih, ada 3.000 paket," ujar dia.
Baca juga: Alhamdulillah, Tunggakan Insentif Tahun 2020 untuk Nakes Kudus Sudah Dibayar. Capai Rp 9,3 Miliar
Baca juga: Warga Kudus Diminta Patuhi Kebijakan Kemenag, Salat Iduladha Tahun Ini di Rumah Saja
Baca juga: Optik Citra Jalan Pemuda Kudus Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik di Lantai Dua
Baca juga: Bupati Kudus Hartopo Izinkan Panitia Kurban Menyembelih di Luar RPH, Ini Syaratnya
Menurutnya, bantuan itu berasal dari Kementerian Sosial yang dibagikan secara merata di seluruh kabupaten/kota di Jawa dan Bali.
"Hasil zoom meeting dengan ibu Mensos, kabupaten/kota akan memperoleh paket beras lima kilogram," jelas dia.
Adapun penyalurannya, kata dia, belum bisa dipastikan karena menyesuaikan kondisi pemerintah pusat.
"Karena barangnya belum sampai," ujar dia.
Terkait kriteria penerima, Mundir mengatakan, mereka adalah warga yang tidak menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Paketnya hanya 3.000 jadi mungkin tidak bisa menjangkau semua," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adhi Sadono mengatakan, bansos bagi masyarakat terdampak PPKM darurat juga bisa diambilkan dari dana desa (DD).
Kendati demikian, hal itu tergantung kemampuan keuangan dari masing-masing desa.
Pasalnya, pemerintah desa (Pemdes) telah mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 300 ribu.
"Apalagi, dalam penggunaan DD juga ada beberapa kegiatan mandatori dari pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan pemerintah desa, misalnya stunting, SDGes, dan prodeskel," ujar dia.
Baca juga: Warga Tuntang Semarang Ini Lega Akhirnya Terima Vaksin Covid, Tak Waswas Lagi Jualan Sayur Keliling
Baca juga: Jangan Lewatkan! UKSW Salatiga Siapkan Beasiswa Total Rp 100 Juta bagi Calon Mahasiswa Baru
Baca juga: Ajak Pramuka, TP PKK Banyumas Bagikan Makanan ke Warga Terdampak PPKM Darurat
Baca juga: Dukung Percepatan Penanganan Covid, 13 Rumah Sakit di Cilacap Kompak Tambah 150 Tempat Tidur
Selain itu, sesuai ketentuan pusat, manggaran DD juga dipakai untuk alokasi PPKM mikro guna penanganan Covid-19 sebesar 8 persen.
"Belum lagi, kemarin, ada isolasi mandiri terpusat di tingkat desa," ujar dia.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan rekapitulasi terhadap penyerapan anggaran dana desa.
"Ini kami masih merekap penyerapannya," ujar dia. (Raka F Pujangga)