Berita Kudus

Penjualan Sepi, Pedagang Pasar Kliwon Kudus Tuntut Pembebasan Retribusi dan Sewa Kios selama PPKM

Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) menuntut pembebasan retribusi dan sewa kios selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAKA F PUJANGGA
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) Sulis menuntut pembebasan retribusi dan sewa kios selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Rabu (14/7/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) menuntut pembebasan retribusi dan sewa kios selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Ketua HPPK Sulis menyampaikan, selama pemberlakuan PPKM darurat, jumlah pengunjung dan pendapatan para pedagang menurun drastis.

Sehingga, pihaknya menuntut stimulus bantuan bagi para pedagang.

"Saat ini, retribusi dan sewa kios masih jalan terus. Kami minta itu dihilangkan dan harapannya juga ada stimulus bantuan, entah dalam bentuk apa, untuk para pedagang," jelas dia, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Jelang Hari Raya Iduladha, Segini Harga Daging Kerbau di Pasar Hewan Ternak di Kudus

Baca juga: Ditangkap, 2 Pembegal Polisi di Dersalam Kudus Masih Berumur Belasan Tahun

Baca juga: Mahasiswa IAIN Kudus Gelar Demo terkait UKT, Minta Diskon dan Perpanjangan Waktu Pembayaran

Baca juga: Happy Hypoxia Berbahaya bagi Pasien Covid saat Isoman, Ini Saran Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus

Sulis menyebutkan, retribusi dan sewa kios yang dikenakan pemerintah daerah cukup membebani di tengah kondisi pasar yang sepi.

Retribusi dan sewa kos yang harus dibayar pedagang mencapai Rp 980 ribu per bulan.

"Retribusinya sebesar Rp 180 ribu per bulan dan sewa kios sebesar Rp 800 ribu per bulan," ujarnya.

‎Menurutnya, pembayaran retribusi dan sewa kios itu tidak sulit ketika pendapatan pedagang, normal atau mencapai Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta per hari.

Namun, kondisi‎nya saat ini, setiap pedagang kesulitan menjual barang. Bahkan, untuk mendapat penghasilan Rp 1 juta per hari saja susah.

"Mau buka kios, pasar sepi, tidak buka juga nggak bisa jualan. Jadi, banyak pedagang yang mengurangi pegawai," jelasnya.

Selain itu, 25 persen atau 625 pedagang dari total keseluruhan pedagang sebanyak 2.500 orang memilih untuk tidak berjualan.

"Sudah banyak yang tutup, 25 persen sampai 35 persennya," ujarnya.

Baca juga: Gelapkan Uang Setoran Nasabah 4 Bulan, Pegawai Koperasi SAS Sumbang Banyumas Diamankan Polisi

Baca juga: Bertahan saat Pandemi, Begini Strategi Pengrajin Stik Es Krim dari Limbah Kayu Lapis di Purbalingga

Baca juga: Akhir Juli, 1000 Paket Sembako Siap Dibagikan ke Warga Salatiga Terdampak PPKM Darurat

Baca juga: 14 Lokasi di Batang Ini Gelap Gulita saat Pukul 20.00-06.00 WIB, Imbas Pemadaman PJU selama PPKM

‎Wacana pemerintah memperpanjang PPKM darurat pun membuat pedagang resah.

Pasalnya, masa PPKM darurat, jumlah kunjungan yang semula bisa mencapai 5.000 orang per hari kini turun hingga 90 persen.

"‎Pengunjung menurun drastis karena ada penyekatan selama PPKM darurat. Kalau diperpanjang, sama juga membuat kami mati pelan-pelan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved