Berita Kriminal
Ditangkap, 2 Pembegal Polisi di Dersalam Kudus Masih Berumur Belasan Tahun
Kepolisian Resor (Polres) Kudus menangkap dua pemuda pelaku pembegal anggota Satlantas Polres Kudus, Bripda Rendika Ade.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Kepolisian Resor (Polres) Kudus menangkap dua pemuda pelaku pembegal anggota Satlantas Polres Kudus, Bripda Rendika Ade. Polisi masih memburu dua pemuda lain yang juga terlibat dalam kasus pembegalan yang terjadi di Desa Dersalam, Jumat (9/7/2021) pekan lalu itu.
Dua pelaku yang tertangkap adalah Danang Hastowibowo (20), warga Bacin, Kecamatan Bae, Kudus; dan Dwi Ramadhan (19), warga Burikan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Sedangkan dua pemuda lain dalam pelarian adalah Rizal (19), warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus; dan pemuda dengan panggilan Fander (19), warga Desa Gribig, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, pembegalan tersebut dilakukan empat pemuda.
"Kami sudah mengantongi nama dua pelaku lain, kami minta untuk menyerahkan diri," kata Aditya dalam konferensi pers di mapolres setempat, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Anggota Polres Kudus Alami Luka Bacok di Punggung, Jadi Korban Pembegalan saat Lewati Desa Dersalam
Baca juga: Mahasiswa IAIN Kudus Gelar Demo terkait UKT, Minta Diskon dan Perpanjangan Waktu Pembayaran
Baca juga: Happy Hypoxia Berbahaya bagi Pasien Covid saat Isoman, Ini Saran Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus
Baca juga: Tepergok di Halaman Rumah Pak RT, Warga Undaan Kudus Ini Didapati Bawa Sejumlah Kutang
Hasil pemeriksaan, kejadian itu bermula saat Bripda Rendika dalam perjalanan pulang melakukan operasi yustisi.
Bripda Rendika yang mengendarai sepeda motor berjalan dari arah barat ke timur, hendak pulang ke rumah, berboncengan dengan temannya.
Saat melintas di lokasi kejadian, Bripda Rendika dipanggil pelaku yang sedang nongkrong di lokasi. Tiba-tiba, Bripda Rendika dibacok pelaku menggunakan senjata tajam.
"Korban dibacok menggunakan senjata tajam hingga mengenai tangan korban," ujar dia.
Korban yang jatuh dari motor kemudian melarikan diri. Para pelaku pun mengambil sepeda motor dan ponsel korban yang ada di dalam jok.
"Pelaku diamankan di tempat terpisah," ujarnya.
Sebelum beraksinya, para pelaku mengaku mengonsumsi minuman keras.
Motif pelaku yang mayoritas berusia belasan tahun itu karena ingin mendapatkan ponsel korban.
"Motif pelaku ini karena ingin mendapatkan ponsel korban dan biar gagah-gagahan saja," jelasnya.
Menurut Kapolres, ini bukan kali pertama mereka melakukan pembegalan. Beberapa di antaranya, pernah membegal dengan kelompok lain.