Berita Tegal Hari Ini
Di Kota Tegal, Upah Gali Kubur Terpaksa Minta ke Keluarga Jenazah Covid-19, Tiap Petugas Rp 100 Ribu
Koordinator penggali kubur, Abdurahman (53) mengatakan, tidak ada upah untuk para penggali kubur dari Disperkim Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Para penggali kubur pemakaman Covid-19 di Kota Tegal mengeluhkan tidak adanya upah atau honor dari pemerintah kota.
Padahal pekerjaan mereka cukup berisiko di tengah peningkatan kasus Covid-19.
Dalam sehari semisalnya, paling banyak ada lima jenazah pasien Covid-19 yang dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cleret, Kota Tegal.
Namun tidak ada upah bulanan untuk mereka selaku penggali kubur di pemakaman Covid-19.
Baca juga: 135 Lansia di Kota Tegal Terpapar Covid, Wali Kota Antar Makanan ke Lokasi Isolasi Mandiri
Baca juga: Butuh Bantuan! Balita di Dukuhturi Tegal Alami Tumor Ganas di Mata Kanan, Kini Tak Bisa Jalan
Baca juga: Masih Banyak Toko Langgar Aturan PPKM Darurat di Tegal, Ngakunya Belum Ada Sosialisasi
Baca juga: Denda Pajak Kendaraan Bakal Dihilangkan, Ayo Warga Tegal Manfaatkan Program Pemutihan Ini
Dinas terkait yang menaungi mereka, membebankan upah para penggali kubur kepada keluarga jenazah pasien Covid-19.
Koordinator penggali kubur, Abdurahman (53) mengatakan, tidak ada upah untuk para penggali kubur dari Disperkim Kota Tegal.
Upah didapatkan tiap ada pemakaman.
Tiap penggali kubur dibayar Rp 100 ribu oleh keluarga jenazah.
Dia mengatakan, tidak adanya upah untuk penggali kubur sudah dari awal pandemi Covid-19.
"Untuk bayaran sebenarnya sih agak keberatan."
"Orang satu dikasih Rp 100 ribu, dibayar cash."
"Sedangkan kami tidak dapat gaji dari kantor dinas."
"Dapatnya kalau ada pemakaman," kata Abdurahman kepada Tribunbanyumas.com, Senin (12/7/2021).
Abdurahman mengatakan, penggali kubur di pemakaman Covid-19 Kota Tegal jumlahnya ada tiga orang.