PPKM Darurat Jateng
Delapan Kereta Batal Berangkat, Khusus Wilayah PT KAI Daop V Purwokerto, Berikut Daftar Rincinya
Ada delapan kereta api pemberangkatan dari wilayah PT KAI Daop V Purwokerto yang dibatalkan periode 3-20 Juli 2021.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - PT KAI Daop V Purwokerto menghentikan sementara delapan perjalanan kereta api, baik itu KA jarak jauh, KA Aglomerasi, maupun KA Lokal mulai Sabtu (3/7/2021).
Kebijakan ini berkaitan dengan perkembangan pandemi Covid-19 sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19.
Manager Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Ayep Hanapi mengatakan, terdapat delapan perjalanan kereta yang dihentikan sementara.
Langkah ini sebagai tindaklanjut upaya penataan ulang jadwal keberangkatan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Layanan Kesehatan di Puskesmas Purwokerto Timur I di Banyumas Dialihkan, 32 Pegawainya Positif Covid
Baca juga: Kami Kira Apatis, Ternyata Antusiasnya Tinggi: Bupati Cek Vaksinasi Massal di GOR Satria Purwokerto
Baca juga: Kereta Baturraden Ekspress Relasi Purwokerto-Bandung Resmi Meluncur, Harga Tiket Mulai Rp 130 Ribu
Baca juga: Pura-pura Pinjam untuk Ambil Barang, Pria Kembaran Banyumas Ini Gondol Motor Warga Purbalingga
"Pembatalan perjalanan KA ini tidak berlaku setiap hari."
"Selain itu, waktunya tidak khusus di hari kerja atau weekday saja," kata Ayep kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (3/7/2021).
Adapun kereta api pemberangkatan dari wilayah PT KAI Daop V Purwokerto yang dibatalkan periode 3-20 Juli 2021 adalah sebagai berikut.
KA Jarak Jauh
1. KA Purwojaya relasi Cilacap - Gambir PP, batal berangkat pada 4, 9, 11, 16, 18, dan 20 Juli 2021.
2. KA Sawunggalih Malam relasi Kutoarjo - Pasarsenen PP, batal berangkat pada 3 hingga 5 Juli, lanjut 8 hingga 12 Juli, dan 15 hingga 20 Juli 2021.
3. KA Kertanegara relasi Malang - Purwokerto PP, batal berangkat pada 4, 9, 11, 16, 17, 18, dan 20 Juli 2021.
4. KA Baturraden Ekspres relasi Purwokerto - Cikampek - Bandung PP, batal berangkat pada 4 Juli 2021.
KA Aglomerasi
5. KA Joglosemarkerto relasi Solo - Semarangtawang - Tegal - Purwokerto - Yogyakarta - Solo PP, batal berangkat pada 3 hingga 20 Juli 2021.
6. KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto - Tegal - Semarangtawang – Solo, batal berangkat pada 3 hingga 20 Juli 2021.
7. KA Kamandaka relasi Purwokerto - Semarangtawang PP, batal berangkat pada 3 hingga 20 Juli 2021.
KA Lokal
8. KA Bandara YIA relasi Yogyakarta - Kebumen PP, batal berangkat pada 3 hingga 20 Juli 2021.
Sedangkan kereta api yang masih beroperasi untuk pemberangkatan di wilayah PT KAI Daop V Purwokerto adalah sebagai berikut.
1. KA Serayu Pagi relasi Purwokerto – Kroya – Pasarsenen PP
2. KA Serayu Malam relasi Purwokerto – Kroya – Pasarsenen PP
3. KA Kutojaya Selatan relasi Kotoarjo – Kiaracondong PP
4. KA Sawunggalih Pagi relasi Kutoarjo – Pasarsenen PP
5. KA Wijayakusuma relasi Cilacap – Surabaya Gubeng – Ketapang PP
Ayep juga menegaskan, kebijakan ini sebenarnya bukan pembatalan, meski pada praktiknya ada perjalanan KA yang urung dilaksanakan.
"Akan tetapi, merupakan penghentian sementara masing-masing perjalanan KA."
"Selain itu ada persyaratan naik KA yang harus dipenuhi oleh calon penumpang merujuk pada SE Kemenhub Nomor 42 Tahun 2021," bebernya.
Dia mencontohkan, seperti untuk perjalanan KA Jarak Jauh harus menunjukkan kartu telah vaksin minimal dosis pertama.
Lalu hasil negatif tes RT-PCR berlaku 2x24 jam, dan atau rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam.

Baca juga: Temanggung Krisis Oksigen, Tetty Sebut Rumah Sakit Belum Berani Tambah Ruang Isolasi
Baca juga: Kisah Sukses Petani di Kejajar Wonosobo, Berangkat Haji dan Kuliahkan Anak Menjadi Dokter
Sedangkan untuk perjalanan KA dalam wilayah atau kawasan aglomerasi tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid tes antigen.
Sekalipun penumpang sudah membawa hasil negatif tes RT-PCR atau rapid tes antigen, namun penumpang menunjukkan gejala indikasi Covid-19, dilarang melanjutkan perjalanan.
PT KAI Daop v Purwokerto menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para pelanggan akibat penghentian sementara beberapa perjalanan KA ini.
"Penghentian sementara tersebut dilakukan dalam upaya penataan ulang jadwal dan perjalanan beberapa rute kereta api untuk peningkatan pelayanan."
"Agar semakin selaras dengan kebutuhan pelanggan," ungkapnya.
Terkait pembatalan tersebut, KAI akan menghubungi penumpang yang telah memesan tiket sebelumnya.
PT KAI menawarkan dua opsi yakni pembatalan dan pengalihan atau penggantian jadwal perjalanan.
"Namun jika penumpang tidak berkenan dialihkan perjalanannya ke kereta api lain, kami akan mengembalikan dana secara penuh 100 persen."
"Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain," tambahnya.
Di sisi lain, Ayep mengatakan bagi masyarakat yang ingin tetap menggunakan kereta api, dapat menggunakan kereta api lainnya yang masih beroperasi.
Sebelumnya, PT KAI juga pernah menerapkan pembatalan perjalanan KA jarak jauh.
Bahkan saat awal pandemi, hampir semua perjalanan KA ini dibatalkan.
Saat ini PT KAI sebenarnya sudah masuk pada fase menuju normal dengan dibukanya kembali perjalanan KA jarak jauh.
Pembatalan perjalanan KA umumnya terkait antisipasi penyebaran Covid-19 dan pertimbangan bisnis mengingat jumlah penumpang tidak maksimal. (Permata Putra Sejati)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Pemberlakuan PPKM Darurat di Purbalingga, Bupati Tiwi: Pusat Perbelanjaan Masih Diperbolehkan Buka
Baca juga: Gara-gara Buka Pintu, Pengemudi Honda Jazz di Purbalingga Picu Kecelakaan. Sekeluarga Dibawa ke RS
Baca juga: Wisatawan Harap Bersabar, Semua Objek Wisata di Dieng Banjarnegara Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Baca juga: Mulai Malam Ini di Banjarnegara, Empat Jalan Protokol Ditutup Pukul 21.00, Berlaku Selama Sepekan