Pemerintahan
Apa Itu Jabatan Eselon II? Ini Dampaknya Jika Kosong dan Cara Mengisinya di Pemda
Jabatan penting setingkat Kepala Dinas di Pemda sering kosong. Ternyata begini proses lelang jabatannya.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Mungkin Anda sering mendengar istilah jabatan eselon II atau Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).
Jabatan ini bukanlah posisi sembarangan. Ini adalah jabatan penting setingkat Kepala Dinas, Kepala Badan, atau Staf Ahli Bupati.
Mereka adalah para "bos" yang bertanggung jawab langsung atas jalannya program di berbagai dinas penting.
Baca juga: Rincian Gaji Anggota DPRD Banyumas, Tunjangannya Saja Sudah Bikin Kaget
Dampaknya untuk Warga
Lalu, apa yang terjadi jika jabatan-jabatan penting ini kosong dan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT)?
Tentu akan ada dampaknya.
Roda pemerintahan bisa berjalan lebih lambat.
Pengambilan keputusan penting seringkali tertunda karena wewenang PLT terbatas.
Ujung-ujungnya, pelayanan untuk masyarakat dan program pembangunan di daerah bisa ikut terhambat.
Begini Proses Mengisinya
Untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong, prosesnya tidak bisa asal tunjuk.
Aturan mengharuskan adanya "seleksi terbuka" atau yang sering disebut "lelang jabatan".
Pemkab akan membentuk sebuah Panitia Seleksi (Pansel) khusus.
Pansel inilah yang akan menyaring para calon secara profesional dan transparan.
Para pejabat yang memenuhi syarat akan bersaing secara sehat untuk membuktikan siapa yang paling layak menduduki posisi tersebut.
Tujuannya agar pejabat yang terpilih benar-benar punya kemampuan mumpuni.
Contoh Jabatan Eselon II
Di lingkungan Pemkab Banyumas, ada banyak jabatan yang masuk kategori Eselon II B.
Gedung DPRD Makassar Habis Tak Tersisa Tinggal Rangka, Puing Mobil Berserakan Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Terobos Massa, Sri Sultan Hamengku Buwono X Temui Demonstran di Mapolda DIY, Ini Pesannya! |
![]() |
---|
SITUASI MENCEKAM di Solo, Massa Amuk Halau Damkar dan Ambulans, Gedung DPRD Dibiarkan Membara |
![]() |
---|
Aksi Brutal Massa Bakar Fasilitas DPRD Surakarta, Petugas Kewalahan |
![]() |
---|
Massa Pukul Mundur Mobil Damkar dan Ambulans Saat Gedung DPRD Solo Dibakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.