Pemerintahan

Apa Itu Jabatan Eselon II? Ini Dampaknya Jika Kosong dan Cara Mengisinya di Pemda

Jabatan penting setingkat Kepala Dinas di Pemda sering kosong. Ternyata begini proses lelang jabatannya.

TRIBUN BANYUMAS/ PERMATA PUTRA SEJATI
JABATAN PENTING PEMDA, Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Banyumas saat mengikuti prosesi pelantikan beberapa waktu lalu. Jabatan setingkat Kepala Dinas ini harus diisi melalui proses seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk menjamin profesionalitas dan kelancaran pelayanan publik. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Mungkin Anda sering mendengar istilah jabatan eselon II atau Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).

Jabatan ini bukanlah posisi sembarangan. Ini adalah jabatan penting setingkat Kepala Dinas, Kepala Badan, atau Staf Ahli Bupati.

Mereka adalah para "bos" yang bertanggung jawab langsung atas jalannya program di berbagai dinas penting.

Baca juga: Rincian Gaji Anggota DPRD Banyumas, Tunjangannya Saja Sudah Bikin Kaget

Dampaknya untuk Warga 

Lalu, apa yang terjadi jika jabatan-jabatan penting ini kosong dan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT)?

Tentu akan ada dampaknya.

Roda pemerintahan bisa berjalan lebih lambat.

Pengambilan keputusan penting seringkali tertunda karena wewenang PLT terbatas.

Ujung-ujungnya, pelayanan untuk masyarakat dan program pembangunan di daerah bisa ikut terhambat.

Begini Proses Mengisinya 

Untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong, prosesnya tidak bisa asal tunjuk.

Aturan mengharuskan adanya "seleksi terbuka" atau yang sering disebut "lelang jabatan".

Pemkab akan membentuk sebuah Panitia Seleksi (Pansel) khusus.

Pansel inilah yang akan menyaring para calon secara profesional dan transparan.

Para pejabat yang memenuhi syarat akan bersaing secara sehat untuk membuktikan siapa yang paling layak menduduki posisi tersebut.

Tujuannya agar pejabat yang terpilih benar-benar punya kemampuan mumpuni.

Contoh Jabatan Eselon II 

Di lingkungan Pemkab Banyumas, ada banyak jabatan yang masuk kategori Eselon II B.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved