Senin, 8 Juni 2026

Berita Banyumas

Terinspirasi dari Surabaya, Perumda Pasar Satria Banyumas Kini Dibubarkan setelah Studi ke Cirebon

Perumda Pasar Satria milik Pemkab Banyumas bakal dibubarkan lantaran tak maksimal sumbang PAD.

Tayang:
Tribunbanyumas.com/Dok Warga
PASAR KARANGLEWAS - Pasar Karanglewas menjadi satu di antara pasar di Banyumas yang dikelola Perumda Pasar Satria, selain Pasar Cilongok. Saat ini, Perumda Pasar Satria diwacanakan dibubarkan lantaran dinilai tak maksimal beri PAD. 

Ringkasan Berita:
  • Pansus 8 DPRD Banyumas studi banding ke Cirebon untuk membubarkan Perumda Pasar Satria.
  • Padahal, Perumda Pasar Satria dibentuk setelah mereka belajar ke Surabaya.
  • Perumda Pasar Satria dibubarkan setelah delapan tahun berjalan dan dinilai tak maksimal beri PAD ke Pemkab Banyumas.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM,PURWOKERTO - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Satria direncanakan dibubarkan setelah tak maksimal memberi masukan ke pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Untuk membubarkan Perumda Pasar Satria, Pansus 8 DPRD Kabupaten Banyumas sampai bertolak ke Kabupaten Cirebon untuk studi banding sebelum keputusan final pembubaran.

Kunker itu berlangsung Selasa (2/6/2026).

Ketua Pansus 8 DPRD Banyumas Arief Dwi Kusumawardhana mengatakan, pembubaran Perumda Pasar Satria juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 yang menginstruksikan pengelolaan pasar rakyat dikembalikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Baca juga: "Tolong, Pak, Pasar Karanglewas Semakin Kacau," Curhat Warga yang Lelah dengan Kemacetan

Namun, di Cirebon, lahirnya PP tersebut tak membuat mereka langsung menghapus Perusahaan Daerah (PD) Pasar tetapi justru direvitalisasi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Keuangan dan Jasa.

"Ini menarik. Di satu sisi kita punya Perumda akan dibubarkan, tapi di kabupaten lain malah direvitalisasi."

"Dasar hukumnya (sama), PP 35 Tahun 2023 itu," kata Arief, Rabu (3/6/2026).

Dibentuk setelah Berguru ke Surabaya

Di sisi lain, terungkap, Perumda Pasar Satria terbentuk tahu 2014.

Saat itu, bernama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Satria. 

Usulan pembentukan perusahaan daerah ini muncul karena melihat wilayah lain sukses menjalankan dan menambah PAD.

Menurut Arief, saat itu, kiblat yang digunakan adalah PD Pasar Surya Surabaya.

"Saat itu, harapannya bisa memaksimalkan PAD. Jadi tidak hanya soal pasar dan jual beli, juga mengurus kebersihan dan parkir," katanya.

Namun, perjalanannya, Perumda Pasar Raya tak mengelola seluruh pasar di Banyumas.

Dari 28 pasar milik pemkab, hanya dua pasar yang dikelola perumda tersebut, yaitu Pasar Karanglewas dan Pasar Cilongok. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved