Teror Virus Corona

Kasus Covid di Kebumen Melonjak, Sehari Ada Penambahan 80 Kasus

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen membentuk enam tim khusus yang bertugas mempercepat penanganan Covid-19.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
Bupati Kebumen saat rakor menghadapi Lebaran 2021 di ruang rapat Setda Kebumen, Jumat (30/4/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen membentuk enam tim khusus yang bertugas mempercepat penanganan Covid-19. Tim ini dibentuk lantaran lonjakan kasus di Kebumen mengkhawatirkan, mencapai 80 orang per hari.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bahkan mengancam bakal menutup semua aktivitas masyarakat jika jumlah kasus Covid-19 terus meningkat.

Jumlah kasus Covid-19 di kabupaten pesisir selatan Jawa tersebut melonjak tajam dalam empat hari terakhir, dari 300 orang menjadi 778 orang.

Bahkan, Kebumen sudah masuk lima besar kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam hal jumlah kasus positif Covid-19.

"Ini sudah warning ya, rata-rata per hari sudah lebih dari 80 orang terpapar covid-19, kalau sudah sampai 1.000, bisa jadi saya tutup semua," kata Arif, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Remaja Pria Ditemukan Meninggal di Sungai Desa Kretek Kebumen, Dugaan Sakit Epilepsi Kambuh

Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Gelombang Setinggi 6 Meter Berpotensi Terjadi di Kebumen dan Cilacap

Baca juga: Kondisi Mobil Damkar Kebumen Makin Memprihatinkan, Sering Masuk Bengkel, Mayoritas Sudah Tua

Baca juga: Vaksinasi Pedagang Pasar di Kebumen Dimulai, Tersedia 1000 Vaksin untuk Setiap Pasar

Untuk menekan penularan Covid-19, Arif berharap kepada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan.

"Karena faktor terbesar dari penularan virus ini adalah ketidakdisiplinan kita terhadap protokol kesehatan. Ketika kita sudah abai dengan prokes, di situlah virus akan bersarang di mana-mana," sebut Arif.

Selain itu, Arif membentuk enam tim khusus untuk percepatan penanganan Covid-19.

Tim pertama akan bertugas mengatur dan mengawasi seluruh perizinan kegiatan di masyarakat.

"Perizinan harus diperketat lagi," ujar Arif.

Kedua adalah tim tracing yang bertugas menelusuri penyebaran Covid-19. Siapa saja yang terpapar segera didata dan dilakukan penanganan.

Ketiga, tim vaksin yang bertugas mengupayakan pelaksanaan vaksin untuk masyarakat. Khususnya, di wilayah zona merah dan oranye.

Keempat, tim pencegahan yang bertugas mengampanyekan pentingnya protokol kesehatan di masyarakat dan terus memantau kondisi di lapangan.

Kelima, tim karantina, yang bertugas menyiapkan segala kebutuhan medis untuk para pasien yang terpapar covid.

"Termasuk, ketersedian obat, oksigen, ruang isolasi, dan sebagainya. Keenam, tim posko Covid-19, di mana seluruh desa harus kembali membentuk tim posko penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing," kata Arif.

Baca juga: Aduh! Anak-anak di Kota Solo Ikut Terpapar Covid, Jumlahnya Tembus 10 Persen Total Kasus

Baca juga: Kasus Covid di Kota Semarang Melonjak, Pemkot Batasi Tempat Usaha Hanya Sampai Pukul 20.00 WIB

Baca juga: Banyak Tenaga Kesehatan di Jepara Terpapar Covid, Pemkab Buka Lowongan Nakes. Butuh 80-100 Orang

Baca juga: Kota Pekalongan Berstatus Zona Merah Penyebaran Covid, Pemkot Siapkan Kemungkinan Micro Lockdown

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved