Berita Semarang

Batasi Mobilitas Warga, Pemkot Semarang Tutup 8 Ruas Jalan Selama 2 Pekan. Ini Lokasinya

Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang kembali menutup delapan ruas jalan untuk membatasi mobilitas warga.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
ILUSTRASI. Petugas melakukan penutupan ruas jalan di tengah Kota Semarang, untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatkanya kasus Covid-19, tahun lalu. 

Oleh karena itu, berbagai langkah mengingatkan masyarakat dan memutus mata rantai penyebaran terus digiatkan.

Dia berharap, masyarakat tetap berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain menutup ruas jalan, Hendi juga menutup beberapa fasilitas umum, di antaranya Simpanglima, Taman Indonesia Kaya, dan Taman Bangetayu Wetan.

Begitu juga GOR Tri Lomba Juang ditutup agar masyarakat tidak bergerombol dalam satu wilayah.

Baca juga: Rombongan Wakil Bupati Jombang Datangi Purbalingga, Ingin Belajar Program Tuka-Tuku untuk UMKM

Baca juga: 14 Nakes RS Elisabeth Purwokerto Positif Covid-19, Layanan IGD Ditutup Hingga 24 Juni 2021

Baca juga: Terlibat Pemakaman Pasien Covid tanpa Prokes, Sejumlah Warga di Sayung Demak Diminta Jalani Isolasi

Baca juga: Virus Corona Varian Delta Berbahaya, Begini Cara Menangkal Menurut Satgas Penanganan Covid

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto mengatakan, penutupan jalan berlaku 24 jam selama dua pekan ke depan.

"Lewat penutupan jalan ini bisa meminimalkan mobilitas warga. Ini tidak jauh berbeda dari 2020 lalu. Kami sempat melakukan penutupan dan dinilai bisa menekan kasus. Berdasarkan evaluasi itu, rekomendasi dari tim satgas agar kembali memberlakukan pengalihan arus lalu lintas," jelas Endro.

Setelah dua pekan, pihaknya akan menunggu hasil evaluasi dari tim satgas Covid-19.

Dia menilai, kepadatan arus lalu lintas saat ini ini masih dianggap normal oleh masyarakat. Padahal, kasus Covid-19 di Kota Semarang sedang merangkak naik.

Dia pun mengimbau masyarakat mengurangi berpergian yang tidak mendesak. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved