Berita Jawa Tengah
Realisasikan Janji Bupati Dico di Kendal, Tiap Dusun Dapat Bantuan Dana Khusus, Minimal Rp 100 Juta
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, pada 2021 ini dilakukan pilot project pemberian bantuan keuangan khusus untuk 19 dusun di 19 kecamatan.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Tepat 100 hari kerja Bupati Kendal Dico M Ganinduto dan Wakil Bupati Windu Suko Basuki, janji kampanye berupa pemberian bantuan keuangan khusus (BKK) untuk dusun dan tunjangan kematian terealisasi.
Kedua program tersebut diharapkan dapat mendorong sektor pembangunan daerah melalui dusun dan membantu kesejahteraan keluarga fakir miskin yang tertimpa musibah kematian.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, pada 2021 ini dilakukan pilot project pemberian bantuan keuangan khusus untuk 19 dusun di 19 kecamatan.
Baca juga: Minibus Jatuh dan Terbalik di Parit Jalur Sumowono-Limbangan Kendal, 3 Orang Luka
Baca juga: Penumpang KMP Kalibodri Rute Kendal-Kumai Melonjak, Calon Penumpang Cukup Pakai Hasil Rapid Tes
Baca juga: Penghuni Lapas Kendal yang Terpapar Bakal Dites Swab Ulang, Disesuaikan Masa Berakhirnya Karantina
Baca juga: Dico Sebut 50 UMKM Kendal Sudah Siap Ekspor Produk, Pemkab Bantu Lakukan Ini
Masing-masing kecamatan diambil satu dusun pada satu desa yang dianggap paling layak mendapatkan bantuan berdasarkan proposal program yang telah diajukan.
Dengan harapan, 19 dusun pertama yang menerima dana keuangan khusus ini bakal menjadi contoh realisasi program untuk dievaluasi pada akhir tahun.
"19 dusun pertama ini jadi pilot project, mereka yang lolos dan dirasa paling siap untuk menjalankan program ini."
"Salah satunya di Desa Karangtengah Kecamatan Kaliwungu," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (7/6/2021).
Selain itu, lanjut Dico, ia bersama Wakil Bupati juga merealisasikan janji kampanye berupa pemberian tunjangan kematian kepada warga fakir miskin di Kendal.
Santuan diberikan langsung dari pemerintah kepada ahli waris dalam bentuk nominal uang Rp 1 juta agar bisa dipergunakan ahli waris yang ditinggalkan.
"Santunan kematian ini sudah mulai terealisasi."
"Keduanya diambilkan dari anggaran APBD Perubahan 2021."
"Selanjutnya akan kami optimalkan melalui anggaran pendapatan asli daerah (PAD) 2022 dan seterusnya," ujarnya.
Bantuan Keuangan Khusus Berbasis Dusun
Bantuan Keuangan Khusus (DKK) berbasis dusun atau disebut bantuan dana dusun merupakan program Pemkab Kendal saat ini.
Dengan program tersebut, setiap dusun di Kabupaten Kendal berhak menerima BKK Rp 100 juta hingga Rp 300 juta per tahun.