Berita Jawa Tengah

Realisasikan Janji Bupati Dico di Kendal, Tiap Dusun Dapat Bantuan Dana Khusus, Minimal Rp 100 Juta

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, pada 2021 ini dilakukan pilot project pemberian bantuan keuangan khusus untuk 19 dusun di 19 kecamatan.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Kendal dengan jajaran Forkopimda seusai menerima 19 proposal pengajuan dana dusun dari para camat, Senin (7/6/2021) di Desa Karangtengah, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. 

Adapun besaran dana, nantinya ditentukan oleh pemerintah disesuaikan kemampuan anggaran pemerintah dan program yang telah diajukan pihak desa.

Minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 300 juta per tahun.

"Pada 2021 ini pilot project 19 dusun, kemudian akan ditingkatkan lagi semua dusun pada 2022."

"Begitu juga besaran anggarannya," terang Dico kepada Tribunbanyumas.com, Senin (7/6/2021). 

Bupati Kendal Dico M Ganinduto menerima proposal pengajuan program dana keuangan khusus (DKK) berbasis dusun, Senin (7/6/2021) di Desa Karangtengah, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menerima proposal pengajuan program dana keuangan khusus (DKK) berbasis dusun, Senin (7/6/2021) di Desa Karangtengah, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. (TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM)

Baca juga: Doa Keluarga Syahrian Abimanyu di Banjarnegara: Timnas Indonesia Menang Lawan Vietnam

Baca juga: Dikepras untuk Pelebaran Jalan, Tebing di Sikenong Wanayasa Banjarnegara Longsor. Jalan Desa Putus

Dico berharap, anggaran itu bisa dioptimalkan untuk mencapai 3 tujuan program yang telah ditentukan.

Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat termasuk pengembangan UMKM, dan pengembangan SDM yang unggul serta berkualitas.

"Targetnya 2022 semua dusun sudah mendapatkan bantuan ini tanpa terkecuali agar pembangunan Kendal bisa berjalan lebih cepat."

"Saat ini kebanyakan proposal masuk untuk kebutuhan infrastruktur."

"Kami sampaikan pengembangan SDM jangan dilupakan."

"Ini penting harus seimbang," ujarnya.

Tunjangan Kematian

Program tunjangan kematian sebesar Rp 1 juta diberikan kepada keluarga fakir miskin yang tertimpa musibah kematian.

Saat ini, sudah ada beberapa ahli waris yang mendapatkan langsung dana santunan agar dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.

Kata Dico, program santunan kematian berangkat dari sejumlah informasi dari masyarakat terkait banyaknya keluarga yang mengalami kesusahan setelah tertimpa musibah kematian.

Program tersebut akan diperkuat dengan peluncuran kartu e-Sakti untuk mempermudah proses sosialisasi dan pemberian bantuan secara lebih cepat. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved