Teror Virus Corona
18 Warganya Positif Covid, Satu RT di Ngareanak Kendal Dilockdown. Kebutuhan Makanan Disuplai Desa
Sebanyak 18 warga di RT 03 RW 05 di Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, dinyatakan positif Covid-19.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Sebanyak 18 warga di RT 03 RW 05 di Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, dinyatakan positif Covid-19. Mereka tertular virus SARS-CoV-2 seusai mengikuti kegiatan keagamaan di musala.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kendal Ferinando Rad Bonay, Minggu (23/5/2021).
Dijelaskan Ferinando, klaster ini bermula saat tiga orang warga diketahui terpapar corona.
Pihak puskesmas setempat melakukan tracing kepada warga sekitar dan menemukan 48 orang diduga kontak erat dengan pasien positif Covid-19 tersebut.
"Dari 48 orang yang diduga kontak erat, 34 orang di antaranya sudah menjalani tes swab. Kemungkinan, klaster tarawih atau kegiatan keagamaan di musala," terangnya.
Baca juga: 2 Lapas di Kendal Jadi Klaster Baru Penularan Covid, 40 Pegawai dan Warga Binaan Diisolasi
Baca juga: Kasus Video Syur Bu Kadus di Kendal Diselidiki: Diduga Pernah Beredar 2017, Polisi Periksa 3 Saksi
Baca juga: 39 Ruang Isolasi Kembali Disiagakan di RSDC Kendal, Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca Lebaran
Baca juga: Bermodal Baju Polisi dan Mengaku Berpangkat Iptu, Warga Batang Tipu 2 Wanita Kendal
Dari 34 warga yang sudah dites swab, ditemukan 19 orang terpapar corona. Rinciannya, 18 orang warga RT 03 RW 05 dan satu warga RT 02 RW 05 di Desa Ngareanak.
Kata Ferinando, 18 orang yang terpapar berada di 15 rumah dalam satu RT. Sehingga, rukun tetangga tersebut kini masuk zona merah Covid-19 berdasarkan perhitungan PPKM mikro.
"Ini, satu RT, zona merah mengacu PPKM mikro. Sudah diambil tindakan oleh Satgas Covid-19 desa, tidak boleh keluar rumah dan makan dicukupi desa. Aktivitas di desa pembatasan ketat," tuturnya.
Ferinando menjelaskan, status zona merah hanya berlaku untuk RT 03 RW 05 saja. Sehingga, yang perlu dilakukan lockdown hanya RT tersebut dengan pemantauan satgas desa.
"Yang disebut zona merah hanya RT tersebut, kalau desanya tidak. Jadi, isolasinya tingkat RT. Kalau sudah beberapa RT di desa zona merah maka satu desa perlu di lockdown," ujarnya.
Menurutnya, kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal mengalami peningkatan pascalibur Idulfitri. Dari rata-rata 7-8 kasus baru setiap harinya, kini tembus 40 kasus dalam satu hari.
Beberapa pasien Covid-19 juga dilaporkan meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak dalam 10 hari pasca-Lebaran.
"Kami aktif melakukan tracing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami minta masyarakat juga mendukung tugas tenaga kesehatan untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan, jangan lupa membatasi aktivitas di luar rumah," terang Ferinando.
Baca juga: Pemkab Kebumen Izinkan Lagi Pagelaran Wayang dan Seni, Seniman Tandatangani Komitmen Prokes
Baca juga: Innalillahi Wa Innalillahi Rojiun, Pengasuh Ponpes Al Hikmah 1 Brebes KH Shodiq Suhaimi Tutup Usia
Baca juga: Hentikan Pemotor Tak Pakai Helm dan Masker, Polisi di Solo Kena Tinju di Dagu
Baca juga: Dewi Persik Manggung Tanpa Prokes di Kaliwungu Kudus Viral, Bupati: Polisi Panggil Penyelenggara
Terpisah, Kepala Dusun setempat Didi Yulianto mengatakan, warganya yang terpapar Covid-19 dimungkinkan berasal dari aktivitas tarawih saat Ramadan lalu.
Katanya, kasus itu bersumber dari seorang warga yang dikabarkan sakit flu setelah mengikut salat tarawih di musala. Kemudian, menjalani tes swab pada Lebaran kemarin dan hasilnya positif corona, dilanjutkan tracing oleh Puskesmas.
"Jumat kemarin diketahui hasilnya, 19 orang positif. Saat ini, sudah menjalani isolasi mandiri 10 hari, jika belum sehat benar, ditambah 4 hari sesuai anjuran petugas kesehatan," tuturnya. (*)