Berita Jawa Tengah
Pengelola Pantai Ngebum Kaliwungu Kendal Sampai Tutup Gerbang, Akibat Pengunjung Membludak
Pengunjung mulai bertambah menjadi 763 orang pada hari ke-2, 920 orang pada hari ke-3, dan tembus 1.852 orang pada hari ke-4 di Pantai Ngebum Kendal.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
"Satgas desa dan kecamatan juga sudah turun langsung."
"Kami prediksi nanti saat syawalan tidak terjadi lonjakan signifikan," ujarnya.

Wisata air lainnya yang diminati pengunjung adalah Tirto Arum Baru Kendal di jalur Pantura Jambearum, Kecamatan Patebon.
General Manager Tirto Arum Kendal, Sri Sarwo Utomo mengatakan, puncak pengunjung di tempatnya terjadi pada Sabtu dan Minggu.
Dengan jumlah pengunjung mencapai ratusan orang setiap hari.
Katanya, asal pengunjung tidak hanya dari dalam Kabupaten Kendal, namun juga beberapa daerah sekitar.
"Sejak hari H Lebaran sudah buka, tetapi mulai ramai Sabtu dan Minggu," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (17/5/2021).
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat wisata, pihaknya membatasi secara ketat setiap pengunjung di wahana kolam renang.
Jam operasionalnya pun dibatasi dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00.
"Kalau untuk restoran kami berikan kelonggaran buka sampai pukul 21.00."
"Tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat selama di dalam tempat wisata," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes Kabupaten Kendal hingga Minggu (16/5/2021), jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan ada 115 orang.
Jumlah ini tidak mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir dengan kasus aktif terbanyak di Kecamatan Boja sebanyak 19 kasus. (Saiful Ma'sum)
Baca juga: Minimalisir Terjadi Kebakaran, Ini Permintaan Tim Damkar Kepada Pengurus Klenteng di Semarang
Baca juga: Tampak Asap Hitam di Langit Klenteng Sam Poo Kong Semarang, Rumah Lilin Terbakar
Baca juga: Pengakuan Pelaku Aksi Premanisme di Pasar Jepon Blora: Minta Uang Buat Isi Kas Markas
Baca juga: UPDATE Aksi Premanisme di Pasar Jepon Blora, 5 Oknum Anggota Ormas Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara