Lebaran 2021

Pemkab Kudus Beri Lampu Hijau Salat Id Berjemaah, Kemenag Tunggu Update Zonasi Penularan Covid-19

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengizinkan pelaksanaan salat Idulfitri berjemaah asal tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAKA F PUJANGGA
Kepala Kantor Kemenag Kudus Akhmad Mundakir‎ saat ditemui di kantornya, Senin (10/5/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengizinkan pelaksanaan salat Idulfitri berjemaah asal tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Salat Id boleh dilaksanakan berjemaah di masjid tapi tetap menjaga protokol kesehatan ketat," ujar Bupati Kudus HM Hartopo saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Senin (10/5/2021).

‎Rencananya, kata dia, pelaksanaan salat Idulfitri akan dipusatkan di lapangan yang luas.

Baca juga: Tiba di Rumah Disambut Satgas Jogo Tonggo, 8 Pemudik di Wergu Wetan Kudus Diminta Tes Rapid Antigen

Baca juga: UPDATE Remaja Kaliwungu Kudus Ditemukan Tewas di Dapur Rumah, Kapolres: Diduga Korban Pembunuhan

Baca juga: Bupati Kudus Minta Warga Giatkan Lagi Jogo Tonggo, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid saat Lebaran

Baca juga: Lihat Pengunjung Membeludak lantaran Tak Dibatasi, Bupati Kudus Ancam Tutup Ramayana

Pasalnya, antarjemaah harus menjaga jarak satu sama lain dan tidak boleh berdekatan.

"Kalau saat di luar (lapangan-red) boleh, tetap jaraknya diatur," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kudus Akhmad Mundakir menjelaskan‎, zonasi penularan Covid-19 di Kabupaten Kudus terus berubah.

Saat ini, zonanya masih kuning. Namun, untuk pelaksanaan‎ salat Id menunggu hasil perkembangan hari Rabu (12/5/2021) mendatang.

"Setahu saya, sekarang (Kudus) zona kuning jadi boleh melaksanakan salat Id berjemaah. Tapi, bisa juga berubah, kami tunggu sampai hari Rabu besok," ujar dia.

Sesuai surat edaran dari Kemenag pusat, pelaksanaan salat juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.

Sehingga, meskipun diperbolehkan, kata dia, tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

"‎Maksimal 50 persen kapasitasnya. Kalau zona berubah, kemungkinan terburuk larangan salat Id berjemaah," ujarnya. (Raka F Pujangga)

Baca juga: Polisi Amankan Pisau, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Bangunsari Kendal Diduga Dipicu Dendam

Baca juga: Asyik, Bioskop Rajawali Purwokerto Sudah Beroperasi. Berikut Jadwal Film yang Ditayangkan Hari Ini

Baca juga: Embun Es Dieng Muncul Terlalu Awal sebelum Musim Kemarau Tiba, Begini Penjelasan BMKG

Baca juga: Bandara JB Soedirman Purbalingga Akan Dibuka 1 Juni, Terminal Penumpang Sementara Pakai Tenda

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved