Berita Kriminal Hari Ini
Pelaku Masukkan Ikan Mas Koki Hasil Curian ke Bagasi Motor, Beraksi di Tasikmadu Karanganyar
Korban mengaku telah kehilangan ikan hias mas koki sejumlah 50 ekor dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2021.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Polisi memperlihatkan ikan mas koki hasil curian di wilayah hukum Polres Karanganyar, Kamis (29/4/2021).
Uang hasil penjualan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Dijual borongan seharga hampir Rp 300 ribu," ungkapnya. (Agus Iswadi)
Baca juga: Ajak Warga Hidupkan Ibadah di Masjid, Bupati Cilacap: Tapi, Mengaji dan Belajar Kitab Harus Ada Guru
Baca juga: Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2021, Catatan BNPB: Wilayah Pesisir Cilacap Rawan Tsunami
Baca juga: Permatif Karangmangu Banyumas Gelar Donor Darah di Tengah Pandemi Covid, Terkumpul 32 Kantong
Baca juga: Muncul 2 Klaster Tarawih di Banyumas: 51 Orang Positif Covid, Prokes di Masjid Diperketat