Berita Kriminal Hari Ini
Eks Kades Ayamputih Kebumen Ini Kembali Berurusan dengan Hukum, Mantan Istri Dipukul Gunakan Gelas
Tersangka ditangkap setelah dilaporkan mantan istrinya, NN (35), warga Desa Klegenrejo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Mantan Kades Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, berinisial SY alias Gonder (45) harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Dia yang sempat dipenjara karena kasus korupsi kini harus kembali berurusan dengan hukum.
Tetapi perkara sekarang lain.
Dia dituduh telah menganiaya mantan istrinya hingga berujung laporan ke polisi.
Baca juga: Kernet Truk di Kebumen Ditangkap Polisi, Jual Pil Hexymer Tanpa Resep Dokter
Baca juga: Warga Indramayu Diamankan saat Melaju di Banyumas, Bawa Belasan Ribu Petasan Menuju Kebumen
Baca juga: Tak Lama Lagi, Pemkab Luncurkan Kartu Kebumen Sejahtera, Penerima Manfaat Bakal Dapat Ini
Baca juga: AM Belum Bisa Bersyukur, Kambuh Seusai Peroleh Asimilasi, Warga Sruweng Kebumen Ini Curi Motor Lagi
Kapolsek Buluspesantren, AKP Sumardi mengatakan, tersangka ditangkap setelah dilaporkan mantan istrinya, NN (35), warga Desa Klegenrejo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen.
"Penganiayaan terjadi pada Minggu (11/4/2021) sekira pukul 11.00 di objek wisata Pantai Ayamputih," jelas AKP Sumardi kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (29/4/2021).
Penganiayaan dipicu gegara tersangka sakit hati saat anaknya ditemui korban tanpa seizinnya.
Dalam kesehariannya, anak tersebut tinggal bersamanya yang kini berstatus tersangka.
Sang ibu rupanya kangen dengan buah hati sehingga memutuskan untuk bertemu.
Sebelum terjadi penganiayaan, keduanya sempat cekcok mulut yang berujung pemukulan kepada korban.
Tersangka l, kata dia, memukul korban menggunakan gelas kaca, tepat mengenai kepala bagian belakang.
Korban mengalami luka robek dengan panjang 6 sentimeter dan harus menjalani rawat inap di RSDS Kebumen.
"Dari kejadian itu, lantas korban tidak terima dan melaporkan ke Polsek Buluspesantren," katanya.
Selain menangkap tersangka, untuk kepentingan penyidikan, polisi turut menyita barang bukti pecahan kaca gelas yang digunakan untuk memukul korban.
Kepada polisi, Gonder menyesal telah menganiaya mantan istrinya.