Berita Pekalongan
Polisi Kukut 4 Motor dan 5 Pemuda, Tertangkap saat Balap Liar di Jalan Gandarum Kajen Pekalongan
Personel Polsek Kajen mengamankan 4 motor dari pelaku aksi balapan liar di Jalan Raya Gandarum Sabarwangi-Kalijoyo di Kecamatan Kajen, Pekalongan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN - Personel Polsek Kajen mengamankan empat unit motor dari pelaku aksi balapan liar di Jalan Raya Gandarum Sabarwangi-Kalijoyo di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
"Benar, kami mengamankan empat motor, satu mobil, dan lima orang yang hendak melakukan balapan liar," kata Kapolsek Kajen Iptu Isnovim, Minggu (25/4/2021).
Isnovim menjelaskan, motor yang diamankan adalah Suzuki Satria Fu bernomor polisi G 2910 LE yang digunakan untuk balap liar.
Kemudian, Honda GLpro bernopol G 4721 ND, Honda Vario bernopol G 5249 KT, dan Honda Scoopy bernopol G 6770 VT.
"Lalu, mobil Suzuki carry yang digunakan untuk mengangkut SPM (sepeda motor) Suzuki Satria Fu untuk balap liar," imbuhnya.
Baca juga: Bikin Resah, Aksi Balap Liar di Jalan Pekajangan Pekalongan Marak Menjelang Sahur
Baca juga: Balap Liar di Jalan Lingkar Pati, 12 Remaja Ini Jalani Swab Antigen dan Bikin Surat Pernyataan
Baca juga: Butuh Bantuan, Bayi Maulana asal Coprayan Pekalongan Tak Miliki Anus dan Harus Jalani Operasi
Baca juga: Diduga Terpeleset, Warga Salakbrojo Pekalongan Ditemukan Mengambang di Sumur Rumah Cucu
Menurutnya, para pemuda yang melakukan aksi balap liar itu dianggap menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut, khususnya selama bulan suci Ramadan.
"Petugas sempat kucing-kucingan saat akan membubarkan balapan liar. Aksi balapan liar ini dilakukan sekitar pukul 03.50 WIB," ujarnya.
Pihaknya mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, sepanjang jalan tersebut memang sering digunakan untuk ajang balapan liar.
"Kami mengamankan lima orang bersama barang bukti. Selanjutnya, kelima orang tersebut dibawa ke Polsek Kajen untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Hasil dari pemeriksaan, pelaku balapan liar berasal dari daerah Kradenan, Kota Pekalongan. Kemudian, Karangdadap dan Wonopringgo.
"Dari keterangan kelima pemuda tersebut, memang sebelumnya janjian untuk melakukan balap liar di lokasi yang telah ditentukan pada malam Jumat dan malam Minggu," katanya.
"Joki dan pemilik kendaraan masih berada di Polsek Kajen untuk diperiksa. Guna meberikan efek jera, sepeda motor diamankan di Polsek. Apabila hendak diambil, harus memperlihatkan surat-surat kendaraan," imbuhnya.
Baca juga: Ekskavasi Tahap Pertama Rampung, Candi Boto Tumpang di Kendal Ditimbun Tanah Lagi. Ini Tujuannya
Baca juga: Hanura Usulkan 2 Nama untuk Isi Kursi Bupati Kudus, Keduanya Kader Partai
Baca juga: Catat, Hasil Negatif Rapid Tes untuk Naik KA Jarak Jauh Kini Hanya Berlaku 1x24 Jam
Baca juga: Video Seorang Wanita Emosi Menunjuk Petugas Berseragam Polhut Viral di Batang, Ini Duduk Perkaranya
Iptu Isnovim menambahkan bahwa pihaknya akan mengintesifkan patroli setiap malamnya dalam mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus tingkatkan patroli, terutama pada saat jam rawan, yaitu dini hari dan pagi hari guna mengantisipasi aksi balapan liar dan tawuran," tambahnya. (Indra Dwi Purnomo)