Berita Jawa Tengah
Balap Liar di Jalan Lingkar Pati, 12 Remaja Ini Jalani Swab Antigen dan Bikin Surat Pernyataan
12 remaja yang melakukan balap liar digelandang ke Mapolsek Margorejo, Sabtu (24/4/2021). Mereka kemudian dapat pembinaan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - 12 remaja pelaku balap liar digelandang ke Mapolsek Margorejo, Sabtu (24/4/2021).
"Kami mengamankan 12 anak yang trek-trekan di Jalur Lingkar Pati."
"Kemudian pagi tadi kami laksanakan rapid swab antigen kepada mereka," kata Wakapolres Pati, Kompol Sumiarta kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (24/4/2021).
Baca juga: SMAN 1 Pati Belum Bisa Lanjutkan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Guru dan Siswa Terpapar Covid-19
Baca juga: Tamansari Equestrian Park Diresmikan, Sekolah Berkuda Pertama di Kabupaten Pati
Baca juga: 450 Pengendara Kena Tilang Elektronik di Kudus, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Berboncengan Tiga
Baca juga: Sajadah Motif Batik Kudus Mulai Diburu, Paling Laku Bermotif Parijoto Dilengkapi Kaligrafi
Hasilnya, mereka semua dinyatakan negatif Covid-19.
Kompol Sumiarta mengatakan, seandainya hasil tes menunjukkan ada yang positif Covid-19, tentu pihaknya akan mengarahkan yang bersangkutan untuk isolasi di RSUD Soewondo Pati.
"Karena hasilnya negatif, mereka akan kami minta buat surat pernyataan dan orangtua mereka kami panggil."
"Sehingga mereka tidak melakukan trek-trekan lagi yang notabene membahayakan pengguna jalan yang lain maupun dirinya sendiri," kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan pada para remaja pelaku balap liar itu.
Selain itu, jika ada kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat akan diserahkan ke Satlantas Polres Pati untuk penanganan lebih lanjut. (Mazka Hauzan Naufal)
Baca juga: BI Purwokerto Tidak Lagi Layani Jasa Penukaran Uang, Jelang Lebaran Langsung ke Bank Umum
Baca juga: Di Pasar Manis Purwokerto, Tim Jumpai Produk Minuman Kadarluwarsa, Tertata di Rak Penjualan
Baca juga: Permintaan Mukena Ecoprint Purbalingga Meningkat Jelang Idulfitri, Dibandrol Rp 350 Ribu-Rp 1,5 Juta
Baca juga: Toko Modern di Purbalingga Wajib Jual Hasil UMKM, Mulai dari Makanan sampai Hasil Kriya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/balap-liar-di-kabupaten-pati.jpg)