Berita Kesehatan
Balita Asal Desa Johorejo Kendal Ini Disebut Kurang Gizi, Hasil Cek Ulang Petugas Puskesmas Gemuh II
Dasar penentuan anak mengalami gizi buruk atau gizi kurang berdasarkan pada PMK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
"Kalau penurunan berat badan, sudah biasa."
"Kadang naik kadang turun, biasa."
"Lahirnya juga tidak prematur, anak cerdas, makannya juga banyak."
"Mungkin memang keturunan dari orangtuanya badannya kecil," jelasnya.
Dengan hal ini, UPTD Puskesmas Gemuh II akan berkoordinasi dengan bidan desa dan kader kesehatan desa untuk terus membimbing, mendampingi ibu hamil, dan anak agar perkembangannya terus terjaga dengan baik. (Saiful Ma'sum)
Baca juga: Mulai Hari Ini, Ada Deteksi Covid Pakai GeNose C19 di Terminal Bulupitu Purwokerto Banyumas. Gratis!
Baca juga: Permintaan Mukena Ecoprint Purbalingga Meningkat Jelang Idulfitri, Dibandrol Rp 350 Ribu-Rp 1,5 Juta
Baca juga: Haul HOS Tjokroaminoto, Sarekat Islam Masih Eksis dan Berkembang di Banjarnegara, Ini Buktinya
Baca juga: Pengusaha Carica di Dieng Wonosobo Kembali Harus Gigit Jari Tahun Ini, Imbas Larangan Mudik Katanya