Berita Kesehatan
Balita Asal Desa Johorejo Kendal Ini Disebut Kurang Gizi, Hasil Cek Ulang Petugas Puskesmas Gemuh II
Dasar penentuan anak mengalami gizi buruk atau gizi kurang berdasarkan pada PMK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
Dengan itu, pihaknya masih terus berupaya melakukan konseling dan pemberian nutrisi kepada anak supaya kembali normal sehingga bisa berkembang dengan baik.
Kata dr Fitroh, faktor yang mempengaruhinya bisa dalam hal ekonomi, pemenuhan makanan, hingga pola asuh anak.
Sehingga, peran serta orangtua diperlukan untuk mencegah terjadinya masalah pada perkembangan anak sejak dalam kandungan.
"Kami terus berikan nutrisi untuk ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronik (KEK)."
"Pemberian makanan tambahan (PMT) terus kami berikan kepada ibu hamil juga balita," terangnya.
Dia mengimbau kepada orangtua anak agar tidak malu dan mau menyempatkan diri untuk mengikuti penimbangan anak (Posyandu) setiap bulannya secara rutin.
Sehingga perkembangan anak terus terpantau oleh petugas kesehatan agar nutrisi makanan yang diberikan tetap terjaga untuk tumbuhkembang anak.
"Peran serta pihak desa juga diperlukan untuk memberikan perhatian kepada ibu hamil dan balita yang ada."
"Yang jelas, kabar adanya balita mengalami gizi buruk di Desa Johorejo itu tidak benar."
"Karena statusnya hanya kekurangan gizi," tegasnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (23/4/2021).
Sebelumnya, Hasna Salsabila mengikuti Posyandu anak untuk pengecekan rutin pada April 2021.
Hasilnya, Hasna Salsabila mengalami berat badan (BB) dan tinggi badan (TB) terendah dibanding balita lainnya.
Sehingga diduga mengalami gizi buruk karena berat badan dan tinggi badannya di bawah garis merah standar anak normal.
Ibu balita, Latifatul Jannah (29) mengatakan, meski BB dan TB putrinya rendah, namun sang anak masih aktif dan gemar makan.
Bahkan, katanya, putri pertamanya itu cukup cerdas dan cekatan menangkap apa yang diajarkan kepadanya.