Berita Kriminal Hari Ini

Terungkap Peredaran Uang Palsu di Colomadu Karanganyar, Awalnya Melalui Transaksi di Toko Kelontong

Setelah mendapatkan laporan uang palsu, kepolisian lantas menindaklanjuti dan menangkap IS di kontrakannya daerah Colomadu pada Senin (5/4/2021).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Konferensi pers kasus peredaran uang palsu di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Rabu (21/4/2021). 

Saat ditanya, seorang pelaku IS mengatakan, semula berniat coba-coba untuk mendapatkan untung.

"Baru satu minggu, modal Rp 500 ribu dapat Rp 1 juta," tuturnya. (Agus Iswadi)

Baca juga: Satgas Desa Hingga Tingkat RT Wajib Data Pemudik, Masuk Kendal Wajib Sertakan Bukti Tes Antigen

Baca juga: Mau Terbitkan Buku Tapi Terkendala Modal? Coba Hubungi Penerbit Beruang di Peterongan Semarang Ini

Baca juga: 15 Kendaraan Disuruh Putar Balik ke Bojonegoro, Sehari di Pos Ketapang Cepu Blora

Baca juga: Gubernur Jateng Soroti Perilaku Guru Selama Uji Coba PTM, Evaluasi Masih Dilakukan Disdikbud

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved