Berita Jawa Tengah
Agus Prasetyo DW Jadi Anggota PAW DPRD Jateng, Politikus Nasdem Dapil Banyumas dan Cilacap
Anggota PAW DPRD Jateng periode 2019-2024 ditekan kedisiplinan waktu, komunikasi, tindakan yang sudah dilaksanakan selama ini di legislatif.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pimpinan DPRD Jateng melantik dua anggota baru sebagai pengganti antarwaktu (PAW).
Dua anggota dewan itu masing-masing dari Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat.
Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (19/4/2021).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto.
Baca juga: Pemalang Peringkat Keempat, Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak di Jateng, Ada Sekira 209 Ribu Jiwa
Baca juga: Penyegelan Gudang BBM Ilegal di Bawen, Kapolres Semarang: Kami Tidak Tahu, Mungkin Polda Jateng
Baca juga: Ini Sanksi Tegas Bagi ASN yang Mudik di Jateng, Paling Ringan Potongan TPP Selama Tiga Bulan
Baca juga: DPRD Jateng Soroti Aturan Pasca Siswa Ikuti PTM di Sekolah, Berikut Catatan Penting Hasil Monitoring
"Berdasarkan ketentuan tata tertib DPRD, anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji yang dipandu pimpinan DPRD dalam rapat paripurna," kata Bambang Kusriyanto.
Adapun dua anggota DPRD Jateng hasil PAW yakni Yusuf Hidayat dari Fraksi Partai Golkar Dapil Jateng II (Kendal, Kabupaten Semarang, Salatiga).
Dia menggantikan Siti Ambar Fathonah yang meninggal dunia pada November 2020.
Sementara, satu anggota PAW lain yakni Agus Prasetyo Dinarti Wibowo dari Fraksi Demokrat.
Dia menggantikan politikus Partai Nasdem, Suharto dari Dapil Jateng XI (Banyumas dan Cilacap).
Keduanya pun mengucapkan sumpah janji yang dipimpin Ketua DPRD Jateng.
"Kami berharap kerja sama yang baik dari keduanya."
"Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dewan bagian dari pemerintahan."
"Diperlukan kerja sama baik antarlembaga," kata pria yang akrab disapa Bambang Krebo itu kepada Tribunbanyumas.com, Senin (19/4/2021).
Dia juga menekankan kepada anggota PAW DPRD Jateng periode 2019-2024 itu terkait kedisiplinan waktu, komunikasi, tindakan yang sudah dilaksanakan selama ini di legislatif.
"Kepada Agus dan Yusuf mudah-mudahan konsisten kerjanya."
"SK tersebut semoga tidak dititipkan ke Bank Jateng maupun BKK," kelakar Bambang Krebo diikuti tawa anggota dewan lainnya.
Sementara, Yusuf Hidayat menuturkan, pihaknya akan bekerja semaksimal sesuai kemampuannya.
Dia ditempatkan di Komisi B DPRD Jateng membidangi perekonomian.
Meskipun berlatar belakang hukum lebih tepatnya hakim pengadilan agama, ia akan berupaya mafhum terkait apa yang dikerjakan di Komisi B.
"Ini kan hanya masalah pendekatan strategi."
"Di DPRD ini kami harus menguasai pemahaman secara makro."
"Secara mikronya nanti sambil jalan," kata Yusuf kepada Tribunbanyumas.com, Senin (19/4/2021).
Saat pemilihan legislatif 2019, dirinya memiliki posisi nomor urut satu.
Namun, dalam perolehan suara ia menempati urutan kedua setelah Siti Ambar Fathonah.
Anggota dewan PAW yang lain, Agus Prasetyo Dinarti Wibowo merupakan politikus Partai Nasdem.
Meskipun kelahiran Kota Semarang, ia sudah cukup lama berdomisili di Banyumas dan Cilacap.
"Terkait rencana dan program kerja, kami akan mengikuti alur kerja dan kebijakan yang sudah ditetapkan di Komisi A," ucapnya.
Selain duduk di Komisi A atau di bidang pemerintahan, ia juga menempati posisi di Bapemperda DPRD Jateng. (Mamduh Adi)
Baca juga: RSUD Temanggung Cuma Buka 76 Formasi Lowongan, Pelamarnya Capai 1.821 Orang
Baca juga: Pelaku Sewa Ruko Sehari di Temanggung, Toko Sembako di Solo Kena Tipu, Pesan Barang Cara COD
Baca juga: Peneror Putri Bupati Brebes Ditangkap, Ditembak karena Ancam Polisi Pakai Pisau
Baca juga: Pulang dari Bukber, Anak Bupati Brebes Diteror: Tiba-tiba Dipepet dan Diminta Turun dari Mobil