Berita Jawa Tengah
RSUD Temanggung Cuma Buka 76 Formasi Lowongan, Pelamarnya Capai 1.821 Orang
Plt Direktur RSUD Temanggung, dr Tetty Kurniawati mengatakan, dari total pendaftar, 1.117 berdomisili di Temanggung dan sisanya luar daerah.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEMANGGUNG - Pendaftar atau pelamar kerja sebagai karyawan RSUD Temanggung membludak.
Hingga kini, terdata 1.821 pendaftar yang bakal mengikuti seleksi administrasi untuk mengisi 76 formasi yang disediakan.
Plt Direktur RSUD Temanggung, dr Tetty Kurniawati mengatakan, dari total pendaftar, 1.117 di antaranya berdomisili di Temanggung dan sisanya luar daerah.
Baca juga: Pelaku Sewa Ruko Sehari di Temanggung, Toko Sembako di Solo Kena Tipu, Pesan Barang Cara COD
Baca juga: Imam Masjid Dibacok Saat Subuh, Pelaku Gunakan Parang dan Tombak, Polres Temanggung: Masalah Lahan
Baca juga: RSUD Temanggung Cari Pegawai Kontrak, Dibuka 76 Formasi, Ini Syarat dan Rinciannya
Baca juga: Mantan Residivis Kasus Penipuan Ini Ditangkap Seusai Ambil Paket Sabu di Kedu Temanggung
Katanya, proses seleksi administrasi saat ini sedang berlangsung hingga beberapa hari ke depan.
Selanjutnya, pendaftar yang lolos akan mengikuti seleksi tahap lanjutan berbasis komputer.
"Kami berharap dalam empat hari bisa selesaikan seleksi administrasi."
"Kemudian kami siapkan ke seleksi tes berbasis komputer (CAT)," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (23/3/2021).
Kata dr Tetty, dari 76 formasi yang dibutuhkan, terdapat tiga keahlian tidak diminati.
Yaitu perawat PICU NICU (ruang perawatan intensif untuk bayi), perawat hemodialisa (HD), dan refraksionis optisien (RO) atau yang dikenal, yang berwenang melakukan pemeriksaan mata dasar.
"Kami tidak tahu persis mengapa tidak ada pelamar untuk ketiga keahlian tersebut."
"Mungkin karena dalam masa pandemi ini beberapa rumah sakit besar yang menyelenggarakan pelatihan itu tidak membukanya," katanya.
Menurut dr Tetty, apabila ada kekosongan dalam rekrutmen ini, pihaknya akan mengoptimalkan tenaga yang sudah ada sementara waktu.
Bupati Temanggung, M Al Khadziq mengatakan, proses seleksi harus selalu dipantau agar berjalan secara transparan, objektif, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Semisal, tidak ada intervensi dari panitia, pihak RSUD, maupun para pemimpin di kabupaten ini.
Sehingga setiap warga mempunyai hak sama untuk bisa bekerja di RSUD Temanggung.