Larangan Mudik Lebaran 2021

Polres Karanganyar Sudah Tentukan Lima Pos Pengamanan dan Satu Pos Terpadu, Ini Lokasinya

Lima pos pengamanan itu berada di Exit Tol Klodran, Kebakkramat, Gondangrejo, Ngasem, dan Cemoro Kandang yang merupakan wilayah perbatasan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Kabag Ops Polres Karanganyar, Kompol Budiarto. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Lima pos pengamanan direncanakan bakal didirikan di Kabupaten Karanganyar guna menjalankan kebijakan pemerintah soal larangan mudik Lebaran tahun ini. 

Lima pos pengamanan itu berada di Exit Tol Klodran, Kebakkramat, Gondangrejo, Ngasem, dan Cemoro Kandang yang merupakan wilayah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca juga: Jika Pengajuan BPBD Karanganyar Disetujui UNS, Lima Titik Rawan Longsor Ini Bakal Dipasang EWS

Baca juga: Tempat Tidur Pasien Covid-19 Mulai Dikurangi di Karanganyar, DKK: Tidak Masalah Asal Komitmen

Baca juga: Dimulai Pekan Depan, Pendataan Perantau Asal Jatiyoso Karanganyar, Camat: Penting Buat Pemantauan

Baca juga: Tidak Usah Gelar Acara Buka Bersama, Tausiah Cukup 15 Menit, Ini Penjelasan Bupati Karanganyar

Kabag Ops Polres Karanganyar, Kompol Budiarto menyampaikan, pendirian pos pengamanan tersebut merupakan langkah antisipasi Polres Karanganyar dibantu instansi atau dinas terkait setiap kali momen mudik Lebaran.

Dia menjelaskan, pos tersebut akan mulai beroperasi bertepatan dengan Operasi Ketupat Candi atau sekira 6-17 Mei 2021. 

"Terkait persiapan ada beberapa titik mendirikan pos pengamanan."

"Satu di antaranya di Cemoro Kandang karena berbatasan dengan Jawa Timur."

"Ini satu langkah Polres Karanganyar menyusul adanya larangan mudik Lebaran," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (8/4/2021).

Nantinya setiap kendaraan yang melintas akan dicek identitasnya.

Lanjutnya, sesuai arahan pimpinan, sementara ini pemudik akan langsung diminta putar balik.

Apabila seiring berjalannya waktu ada perubahan kebijakan tentu Polres Karanganyar akan menyesuaikan. 

"Kami kembalikan (putar balik), itu sesuai arahan pimpinan."

"Sementara kami tidak boleh mudik," jelasnya.  

Kompol Budiarto menuturkan, hingga saat ini belum ada arahan atau petunjuk teknis soal larangan mudik dari Pemerintah Pusat.

Kepolisian mempersiapkan langkah-langkah dengan menerapkan kebijakan momen mudik Lebaran tahun lalu sembari menunggu petunjuk teknis dari pusat. 

Selain pos pengamanan, satu pos terpadu akan didirikan di Alun-alun Kabupaten Karanganyar sesuai yang telah dilakukan pada Lebaran tahun sebelumnya.

Serta beberapa pos pantau di kawasan wisata. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dishub Kabupaten Karanganyar, Sri Suboko menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu aturan atau petunjuk teknis dari pusat terkait larangan mudik Lebaran.

Kendati demikian, seperti momen mudik Lebaran tahun sebelumnya, pos pantau akan didirikan di titik turunnya penumpang bus antarkota guna memantau pemudik.

Sebagai persiapan maupun langkah antisipasi, pos pantau guna pendataan pemudik akan didirikan di Terminal Palur, Karangpandan, dan Matesih. (Agus Iswadi)

Baca juga: Pelaku Sewa Ruko Sehari di Temanggung, Toko Sembako di Solo Kena Tipu, Pesan Barang Cara COD

Baca juga: Kenalkan, Bayi Asal Brebes Bernama Dinas Komunikasi Informatika Statistik. Begini Penjelasan Ayah

Baca juga: 30 Saksi Sudah Diperiksa Kejari, Penyidikan Dua Perkara Dugaan Korupsi di Kota Tegal

Baca juga: Aswin Merasa Dibunuh Secara Berlahan, Duka Penjual Tiket Bus di Pemalang, Efek Larangan Mudik

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved