Larangan Mudik Lebaran 2021
Polresta Solo Siapkan Pos Penyekatan Jelang Lebaran, Warga Asal Luar Kota Wajib Putar Balik
Pemerintah Pusat resmi mengeluarkan aturan larangan bagi masyarakat untuk mudik Lebaran Idulfitri 2021, pada Jumat (26/3/2021).
Editor:
deni setiawan
Istimewa
ILUSTRASI - Kondisi check point / posko pengamanan pemudik di Kecamatan Tambak, Banyumas pada Senin (4/5/2020). Pada Senin, 61 pemudik terjaring petugas, 2 di antaranya langsung dikirim ke GOR Satria Purwokerto untuk menjalani karantina.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Dilarang, Satlantas Solo Siapkan Skema Penyekatan Kendaraan"
Baca juga: Sirwanto Berhenti di Jembatan Merah Patikraja Banyumas, Terjun ke Sungai Serayu, Diduga Bunuh Diri
Baca juga: Restoran di Banyumas Boleh Buka Siang Hari saat Ramadan tapi Harus Pasang Gorden
Baca juga: Istri Terduga Teroris Minta Suaminya Dibebaskan, Pasca Penggeledahan di Sumampir Purwokerto
Baca juga: CGV Cinema Purwokerto Sudah Dibuka Mulai Hari Ini, Sehari Ada 14 Kali Film yang Diputar
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Muhadjir Effendy
Running News
Larangan Mudik Lebaran
larangan mudik
Mudik Dilarang Tahun Ini
Tahun Ini Dilarang Mudik
mudik
Solo
Surakarta
Pos Penyekatan Pemudik di Solo
Kombes Pol Rudy Antariksawan
Korlantas Polri
Polri
Kompol Adhytia Warman
Polresta Surakarta
Berita Terkait