Larangan Mudik Lebaran 2021

Polresta Solo Siapkan Pos Penyekatan Jelang Lebaran, Warga Asal Luar Kota Wajib Putar Balik

Pemerintah Pusat resmi mengeluarkan aturan larangan bagi masyarakat untuk mudik Lebaran Idulfitri 2021, pada Jumat (26/3/2021).

Editor: deni setiawan
Istimewa
ILUSTRASI - Kondisi check point / posko pengamanan pemudik di Kecamatan Tambak, Banyumas pada Senin (4/5/2020). Pada Senin, 61 pemudik terjaring petugas, 2 di antaranya langsung dikirim ke GOR Satria Purwokerto untuk menjalani karantina. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Dilarang, Satlantas Solo Siapkan Skema Penyekatan Kendaraan"

Baca juga: Sirwanto Berhenti di Jembatan Merah Patikraja Banyumas, Terjun ke Sungai Serayu, Diduga Bunuh Diri

Baca juga: Restoran di Banyumas Boleh Buka Siang Hari saat Ramadan tapi Harus Pasang Gorden

Baca juga: Istri Terduga Teroris Minta Suaminya Dibebaskan, Pasca Penggeledahan di Sumampir Purwokerto

Baca juga: CGV Cinema Purwokerto Sudah Dibuka Mulai Hari Ini, Sehari Ada 14 Kali Film yang Diputar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved