Berita Jateng
Tilang Elektronik di Jateng Resmi Diluncurkan, Polda Bakal Tambah Titik Kamera Pengawas
Tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi berlaku di Jawa Tengah, Selasa (23/3/2021).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi berlaku di Jawa Tengah, Selasa (23/3/2021).
Peresmian ETLE dilakukan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Gedung Borobudur Mapolda Jateng.
Selain Jawa Tengah, ETLE tahap pertama diluncurkan secara nasional oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Kapolda mengatakan, di Jawa Tengah, terdapat 21 titik yang telah terpasang kamera pengawas ETLE. Ke depan, pihaknya akan memperbanyak dan memperluas titik tersebut.
"Ke depan, kami akan memperbanyak hampir 50 ETLE di Jawa Tengah," ujar dia.
Baca juga: Tilang Elektronik di Kudus Resmi Diluncurkan, Ini Lokasi Kamera Pengawas Pelanggaran Lalu Lintas
Baca juga: Tilang Elektronik Mulai Diterapkan Selasa 23 Maret 2021, Begini Sistem Kerjanya di Kota Tegal
Baca juga: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Digelar April, Berikut Jadwal dan Skema Pelaksanaannya di Jateng
Baca juga: Politisi PKB Denny Septiviant Resmi Jadi Anggota DPRD Jateng, Gantikan Almarhum Romli Mubarok
Selain ETLE, lanjut Kapolda, anggota Polisi lalu lintas juga dilengkapi kamera portable yang dipasang di helem.
Hingga saat ini, telah terdapat 200 kamera portable yang terpasang di masing-masing helem anggota polisi.
"Hal ini untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat agar mematuhi lalu lintas," tuturnya.
Menurutnya, ada pemasangan kamera portable untuk mendeteksi langsung pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, menghindari kontak langsung antara anggota polisi dan masyarakat agar tidak timbul efek yang tidak diinginkan.
"Adanya Covid-19, diharapkan interaksi antara anggota polisi dengan masyarakat dapat terjaga," tuturnya.
Ia berharap, ETLE dapat didukung sepenuhnya oleh para Forkompinda. Terlebih, tilang elektronik merupakan kebijakan Kapolri. (*)
Baca juga: Pemkab Banyumas Berharap Bunda Literasi Kecamatan Ikut Dongkrak Minat Baca Masyarakat
Baca juga: Wali Kota Semarang Beri Lampu Hijau Tarawih Berjemaah, Ini Syarat yang Diajukan
Baca juga: Batal Digelar di 9 SD, Kegiatan Sekolah Tatap Muka di Kudus Hanya Berlangsung di 4 SMP dan SMA
Baca juga: 4 Pejabat Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Anggaran Kecamatan Purbalingga Rp 334 Juta