Berita Populer

5 Berita Populer: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro-Seleksi Perangkat Desa di Blora Diduga Curang

Berikut lima berita populer dan mendapat banyak perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Selasa:

Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/RIFQI GOZALI
Sejumlah warga dari Kecamatan Jepon, Blora mengadukan dugaan kecurangan seleksi perangkat desa di Inspektorat Kabupaten Blora, belum lama ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan ke depan, hingga 22 Maret 2021.

Meski begitu, pemerintah melonggarkan sejumlah kebijakan. Artikel terkait hal ini mendapat perhatian banyak pembaca Tribunbanyumas.com, Selasa (9/3/2021).

Artikel lain yang mendapat perhatian di antaranya aduan terkait dugaan kecurangan dalam seleksi perangkat desa di Blora, aksi Suster Ann memblokade aparat agar tidak menembaki demonstran di Myanmar, guru SD di Kota Tegal meninggal empat hari setelah menerima vaksin, dan rencana bedol desa akibat tergusur proyek Waduk Karangnongko Blora.

Berikut lima berita populer Tribunbanyumas.com, Selasa:

1. PPKM Mikro Diperpanjang Lagi 2 Pekan, Ini Batasan dan Kelonggaran Kegiatan yang Diberikan.

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pemberantasan kegiatan masayarakat (PPKM) skala mikro. PPPKM mikro jilid ketiga ini diberlakukan dua pekan ke depan, Selasa (9/3/2021) hingga Senin (22/3/2021).

"Kebijakan-kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM mikro ini dilanjutkan untuk dua pekan ke depan, yaitu tanggal 9 sampai 22 Maret 2021," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Bawa Kabur Remaja 14 Tahun, Warga Kratonan Lor Kota Pekalongan Dipolisikan

Baca juga: Kejari Purwokerto Sita Uang Rp 470 Juta, Diduga Hasil Penyelewengan JPS Banyumas

Baca juga: Tergusur Proyek KIT Batang, 215 Makam di Ketanggan Batang Direlokasi

Selain diperpanjang, cakupan PPKM mikro jilid 3 juga diperluas.

PPKM mikro, kini tidak hanya berlaku di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DI Yogyakarta, dan Bali),

Pemerintah memperluas PPKM skala mikro ke tiga provinsi, yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Muncul Aduan Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa, Ini Langkah Terdekat Inspektorat Blora.

Inspektorat Kabupaten Blora akan menindaklanjuti aduan yang dilakukan sejumlah peserta seleksi pengisian perangkat desa.

Tindaklanjut yang akan dilakukan yakni dengan mengumpulkan berbagai keterangan.

"(Aduan) akan kami pelajari terlebih dahulu."

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved