Berita Banyumas
Masih Ada Diskriminasi Perempuan, Organisasi Kemahasiswaan di Banyumas Tuntut Pengesahan RUU PKS
Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Purwokerto, menggelar aksi demo menuntut pengesahan RUU PKS.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Purwokerto, menggelar aksi demo menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Banyumas itu menyuarakan aspirasi mereka di depan Alun-alun Purwokerto, Selasa (9/3/2021).
Aksi damai ini mereka gelar untuk memperingati Hari Perempuan Internasional 2021.
Aksi damai yang berlangsung singkat itu diisi orasi dan pembagian selebaran kepada pengguna jalan.
"RUU PKS itu harus segera disahkan. Di mana, di dalam RUU PKS sendiri itu kan berpihak pada korban. Sekarang, kalau korban tidak mempunyai bukti fisik, bukti yang konkret maka pelaku tidak bisa diadili dan korban tidak mendapatkan keadilan apapun," ujar Koordinator Aksi Front Perjuangan Rakyat Banyumas, Yasmin Gita Pembayun di sela aksi.
Baca juga: Mertua di Sumbang Banyumas Polisikan Menantu, Dilaporkan Setubuhi 2 Anaknya yang Lain di Bawah Umur
Baca juga: Sempat Diwarnai Ketegangan, Musorkab Putuskan Bambang Setiawan sebagai Ketua KONI Banyumas 2021-2025
Baca juga: Pelaku Masuk Melalui Ventilasi Jendela Kamar Mandi, Curi Handphone dan Motor di Pekuncen Banyumas
Baca juga: Vaksinasi Lansia Dimulai Pekan Depan di Banyumas, Dinkes Masih Pertimbangkan Sasaran dan Lokasi
Aksi damai itu melibatkan perwakilan mahasiswa, di antaranya dari FMN, HMI-MPO, Himsi UBSI, BEM Unwiku, BEM UHB, BEM Universitas Amikom, dan BEM Unsoed.
Mereka utamanya menyoroti masalah ketertindasan yang masih dirasakan kaum perempuan.
Menurut Gita, kaum perempuan dalam mengakses pendidikan maupun kesehatan juga masih terbatas.
"64 ribu lebih perempuan, setiap tahunnya, meninggal akibat melahirkan. Pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja juga semakin menghimpit kaum perempuan karena hak cuti melahirkan dan cuti haid dihilangkan," ungkapnya.
Dia mencontohkan, jika kaum perempuan yang menjadi buruh itu mengajukan cuti melahirkan atau cuti haid, akan mendapatkan pemotongan gaji.
Tak hanya itu, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) "Baskara" Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) terhadap mahasiswa penyintas di UMP, diketahui masih banyak mahasiswa yang mengalami kekerasan seksual di kampus.
"Dari 62 responden, sekitar 60 persen mahasiswa itu masih mengalami kekerasan seksual di dalam kampus. Sementara, kampus menganggap hal itu biasa dan bisa diselesaikan secara damai," tuturnya. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Kepada Investor, Bupati Purbalingga Janji Beri Insentif dan Perizinan yang Cepat
Baca juga: Makin Murah! Selain DP Nol Persen, Ada Diskon untuk Honda BR-V di Setiap Diler Honda di Jawa Tengah
Baca juga: Menangis sambil Berlutut, Suster Ann Memohon Polisi Tak Menembaki Demonstran di Myanmar
Baca juga: Bertambah, Kasus Corona Jenis Baru B117 di Indonesia Menjadi Enam. Ditemukan di 4 Provinsi
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Banyumas Hari Ini
berita banyumas hari ini
RUU PKS
demo mahasiswa
demo mahasiswa di banyumas
Alun-alun Purwokerto
Catat! Mulai 1 April, Hasil Tes GeNose C19 untuk Naik Kereta Api Jarak Jauh Hanya Berlaku 1x24 Jam |
![]() |
---|
Restoran di Banyumas Boleh Buka Siang Hari saat Ramadan tapi Harus Pasang Gorden |
![]() |
---|
Gelar Seminar, MUI dan TP PKK Banyumas Bedah Pernikahan Anak dari Sisi Agama Islam dan Kesehatan |
![]() |
---|
Dituding Tak Bisa Tanggung Jawab, Wartawan Dilarang Liput Vaksinasi Massal di GOR Satria Purwokerto |
![]() |
---|
Pemkab Banyumas Perbolehkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid: Anak-anak dan Lansia Tetap di Rumah |
![]() |
---|