Berita Jawa Tengah
Disnakertrans Kabupaten Semarang: 10 Ribu Pekerja yang Dirumahkan Sudah Mulai Bekerja
Jika seluruh pekerja menunggu tahapan vaksinasi dari pemerintah dikhawatirkan justru berdampak pada produktivitas perusahaan.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Disnakertrans Kabupaten Semarang mengklaim sebanyak 10 ribu pekerja di Bumi Serasi telah kembali bekerja pasca terdampak pandemi Covid-19.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto mengatakan, sebelumnya tercatat ada 14 ribu pekerja dirumahkan dan 585 di antaranya terpaksa alami PHK perusahaan.
Baca juga: Tak Usah Galau, Dinkes Kota Semarang Mengatakan, Vaksin Sinovac Juga Ampuh Tangkal Virus Corona B117
Baca juga: Sah, PSIS Semarang Resmi Berkandang di Stadion Jatidiri Semarang
Baca juga: Catatan Sejarah Banjir Bandang di Kota Semarang: Terparah Tahun 1990, Ketinggian Air Hampir 10 Meter
Baca juga: Hakim PN Semarang Dilaporkan ke Bawas MA. Putusan Terkait Permohonan Pailit Jadi Pemicu
"Pada masa awal Covid-19 ada sekira 13.395 orang dirumahkan oleh perusahaan tempat bekerja."
"Kemudian sekarang berangsur-angsur mulai kembali bekerja."
"Terakhir kami mendapat laporan ada sekira 10 ribu orang."
"Demikian, tersisa sekira 3.395 orang."
"Sehingga kondisi ekonomi dapat dibilang telah perlahan pulih," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (4/3/2021).
Menurut Djarot, sementara ini yang diharapkan pemerintah adalah perusahaan di wilayah Kabupaten Semarang dapat ikut serta membantu program vaksinasi virus corona.
Dia menambahkan, jika seluruh pekerja menunggu tahapan vaksinasi dari pemerintah dikhawatirkan justru berdampak pada produktivitas perusahaan.
"Karena otomatis kerja pekerja tidak bisa full maksimal."
"Maka kami mengimbau ada kerja sama dengan sistem gotong royong antara pemerintah dan perusahaan untuk memvaksin pekerjanya," katanya.
Djarot menyatakan, apabila terjalin kerja sama perusahaan tidak akan merugi.
Sebab pekerja adalah aset perusahaan sehingga produktivitas barang juga bagian dari kepentingan pengusaha.
Terkait penerapan protokol kesehatan pada lingkungan perusahaan diakuinya telah berjalan baik.
Lebih lanjut akibat dampak kemajuan teknologi yang rentan menambah angka pengangguran jajarannya telah menyiapkan beberapa program.