Berita Jawa Tengah

Hasil Mediasi Pemilik Peternakan Babi Minta Waktu Tujuh Bulan, Diprotes Warga Kauman Karanganyar

Hasil mediasi, pemilik ternak sepakat untuk mensterilkan kandang dari babi dalam kurun waktu 7 bulan ke depan di Balai Desa Ngasri, Jumat (19/2/2021).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Belasan warga Dusun Kauman mendatangi Kantor Dispertan PP Kabupaten Karanganyar, Kamis (18/2/2021). Mereka protes terhadap keberadaan peternakan babi di wilayahnya. 

"Kalau usaha langsung dibongkar tidak bisa, perlu waktu," jelasnya. 

Sementara itu Kabid Peternakan Dispertan PP Kabupaten Karanganyar, Heri Sulistyo  menambahkan, akan selalu berkoordinasi dengan mantri ternak untuk melakukan pengawasan.

Di sisi lain, dinas juga akan memberikan pelatihan kepada mantri ternak terkait pembuatan pakan ternak yang tidak menimbulkan bau. 

"Ada solusi, kalau pakan ternak difermentasi dengan mikroba, tidak bau."

"Peternakan di Karanganyar banyak."

"Petugas di lapangan, 17 kecamatan hanya ada 10 orang," imbuhnya. (Agus Iswadi)

Baca juga: Napi Lapas Purwokerto Jalankan Bisnis Narkoba: Berkedok Jual Beli Burung, Keuntungan Dibelikan Rumah

Baca juga: Sambat Pemilik Kedai Kopi di Purwokerto: Kena Razia Jam Malam sampai Boyong Kafe ke Rumah

Baca juga: Ada Sanksi bagi Warga Penolak Vaksinasi Covid, DPRD Jateng: Tak Perlu Dibesar-besarkan

Baca juga: Gubernur Jateng Apresiasi Penanganan Corona di RSUD Ambarawa: Vaksinasi Tahap I Sudah 95 Persen

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved