Berita Kriminal

Petugas Bea Cukai Hentikan Truk Muatan Rokok Ilegal, Melintas GT Colomadu Karanganyar Menuju Jakarta

Truk muatan rokok ilegal yang dikemudikan KM dan kernet ER itu diketahui melintas wilayah Surakarta melalui Tol Solo-Ngawi.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Petugas bea cukai menurunkan muatan berupa rokok ilegal dari dalam truk yang disita di Kantor Bea Cukai Surakarta, Jumat (12/2/2021). 

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso menambahkan, saat ini pihak Bea Cukai masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal rokok ilegal beserta para pelakunya. 

"Dengan terus melakukan sinergi dalam penindakan dan penanganan kasus, diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal."

"Serta memberikan kontribusi dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai," imbuhnya. (Agus Iswadi)

Baca juga: Selama PPKM Mikro, Bupati Tegal Umi Azizah Minta Ada Posko Covid di Tingkat RT dan RW

Baca juga: Nelayan di Kota Tegal Siap Pensiunkan Cantrang, Ganti Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Baca juga: Stadion Mochtar Pemalang Masih Butuh Rp 45 Miliar, DPUTR: Guna Lengkapi Fasilitas

Baca juga: DPUTR Pemalang: Pembangunan Jembatan Penghubung Desa yang Rusak Itu Butuh Rp 1 Miliar

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved