Berita Kriminal

Polisi Gerebek Gudang Palawija di Gabusan Blora, Jadi Tempat Penyimpanan Pupuk Bersubsidi

AKBP Wiraga mengatakan, dari penggerebekan itu menemukan 200 sak pupuk bersubsidi jenis Phonska, 35 sak pupuk bersubsidi jenis TS atau SP36.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
POLRES BLORA
Anggota Satreskrim Polres Blora menggerebek gudang palawija yang terdapat pupuk bersubsidi di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Rabu (10/2/2021). 

"Sebagian ada yang sudah diedarkan," kata dia.

Kata AKBP Wiraga, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan terkait penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang dijual di atas harga yang ditetapkan pemerintah.

"Ini masih tahap awal dan kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut."

"Apakah ada tersangka lain atau saksi-saksi atau orang yang terlibat dalam kejadian ini," ujar dia. (Rifqi Gozali)

Tiga Nakes Sempat Pingsan Seusai Disuntik Vaksin, Dinkes Temanggung: Mereka Sudah Sehat Lagi

Lantik 231 Pegawai PPPK, Bupati Banyumas Berikan Tips Sehat di Masa Pandemi, Hirup Uap Air Panas

Bioskop di Kota Tegal Mulai Beroperasi Hari Ini, Berikut Tata Aturan Bagi Pengunjung

Lima Pasang Burung Dara Hilang, Warga Sokaraja Banyumas Ini Sebut Nilainya Capai Rp 33,5 Juta

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved