Berita Kriminal

Polisi Gerebek Gudang Palawija di Gabusan Blora, Jadi Tempat Penyimpanan Pupuk Bersubsidi

AKBP Wiraga mengatakan, dari penggerebekan itu menemukan 200 sak pupuk bersubsidi jenis Phonska, 35 sak pupuk bersubsidi jenis TS atau SP36.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
POLRES BLORA
Anggota Satreskrim Polres Blora menggerebek gudang palawija yang terdapat pupuk bersubsidi di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Rabu (10/2/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Polres Blora menggerebek gudang palawija di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Rabu (10/2/2021).

Dari penggerebekan tersebut, ditemukan pupuk bersubsidi berbagai jenis sebanyak 14,95 ton.

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat.

Soal Tudingan RS Swasta Tidak Optimal Layani Pasien Covid-19, Dinkes Blora: Sudah Ada Tindak Lanjut

Tak Lagi Jadi Bupati Blora Per 16 Februari 2021, Kokok: Di Rumah Saja

Masih Banyak Nakes Belum Disuntik Vaksin, Dinkes Blora: Kami Jadwalkan 8 Februari 2021

Imlek Tahun Ini Pertunjukan Barongsai Ditiadakan, Sekadar Sembahyang di Klenteng Hok Tik Bio Blora

Dari informasi itu berujung pada kecurigaan lantaran terdapat aktivitas penyimpanan pupuk bersubsidi.

"Hasil pendalaman dari laporan masyarakat, Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan."

"Akhirnya benar ditemukan barang bukti sekira 14,95 ton pupuk," ujar AKBP Wiraga kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (10/2/2021).

AKBP Wiraga mengatakan, dari penggerebekan itu menemukan 200 sak pupuk bersubsidi jenis Phonska, 35 sak pupuk bersubsidi jenis TS atau SP36.

Kemudian 63 sak pupuk bersubsidi jenis urea.

Dari keterangan, pupuk bersubsidi tersebut didapatkan dari wilayah Jawa Timur.

"Dalam penjualannya di pasaran dijual di atas harga yang telah ditentukan oleh pemerintah," tandasnya.

Dalam penggerebekan kali ini, polisi menetapkan satu tersangka berinisial Ngadiman (50).

Dia adalah warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.

Dia adalah pemilik gudang sekaligus pemilik pupuk bersubsidi tersebut.

Pupuk itu sudah tersimpan di gudang sejak seminggu yang lalu.

Sejumlah petani ada pula yang telah membelinya.

"Sebagian ada yang sudah diedarkan," kata dia.

Kata AKBP Wiraga, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan terkait penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang dijual di atas harga yang ditetapkan pemerintah.

"Ini masih tahap awal dan kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut."

"Apakah ada tersangka lain atau saksi-saksi atau orang yang terlibat dalam kejadian ini," ujar dia. (Rifqi Gozali)

Tiga Nakes Sempat Pingsan Seusai Disuntik Vaksin, Dinkes Temanggung: Mereka Sudah Sehat Lagi

Lantik 231 Pegawai PPPK, Bupati Banyumas Berikan Tips Sehat di Masa Pandemi, Hirup Uap Air Panas

Bioskop di Kota Tegal Mulai Beroperasi Hari Ini, Berikut Tata Aturan Bagi Pengunjung

Lima Pasang Burung Dara Hilang, Warga Sokaraja Banyumas Ini Sebut Nilainya Capai Rp 33,5 Juta

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved