Berita Jateng

Bawaslu Jateng Dinobatkan sebagai Badan Publik Paling Informatif se-Indonesia

Bawaslu RI menetapkan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai badan publik dengan kategori Informatif 2020.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/ISTIMEWA
Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Saka (kanan). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Bawaslu RI menetapkan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai badan publik dengan kategori Informatif 2020.

Pengumuman tersebut disampaikan Bawaslu RI dalam kegiatan Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2020, Kamis (28/1/2021).

Dalam acara yang digelar secara daring ini, juga dilakukan pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik Bawaslu provinsi se-Indonesia Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka menyatakan, Bawaslu selalu berkomitmen untuk terbuka.

"Ada atau tidak ada penganugerahan, Bawaslu Jateng akan selalu terbuka," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1/2021).

Bawaslu Jateng: 84 ASN Dikenai Sanksi Pelanggaran Netralitas, 11 Masih Diproses KASN

Data Bawaslu Jateng Ada Lima Sengketa Pilkada, Heru Cahyono: Semua Selesai di Tingkat Panwascam

Vaksinasi Covid di Jateng Sudah Serentak, 1 Penerima Sempat Pingsan seusai Divaksin

Tren Positif PPKM Jilid Pertama di Jateng, Tingkat Keterisian Kamar Isolasi di Bawah 70 Persen

Menurutnya, keberadaan Bawaslu bertujuan menegakan nilai-nilai demokrasi. Sementara, demokrasi mensyaratkan adanya keterbukaan.

Sebelumnya, Bawaslu RI melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2020.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu ikhtiar adanya peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik Bawaslu seluruh Indonesia.

Monitoring dan evaluasi keterbukaan dilakukan melalui berbagai tahap. Misalnya, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), laporan layanan, uji layanan informasi dan lain-lain.

Untuk meraih kategori informatif, Bawaslu RI telah menentukan standar nilai, yakni mulai dari 87,5-100.
Sedangkan nilai 75-87,4 akan ditetapkan sebagai Bawaslu provinsi menuju informatif.

"Bawaslu Jateng selalu berusaha melakukan terobosan-terobosan untuk memberikan layanan keterbukaan data dan informasi," jelasnya.

Untuk pemberitaan yang aktual terkait Bawaslu Jateng, kata dia, ada situs www.jateng.bawaslu.go.id.

Hilang di Sungai Kalibebeng, Santri Ponpes di Subah Batang Ditemukan Tewas di Pantai Roban

Sungai Ijo di Sampangan Kota Pekalongan Meluap Lagi, 101 Warga Diungsikan di Tiga Titik

Tak Punya Uang untuk Judi Togel, Warga Ambal Nekat Curi Kambing. Kecanduan Judi Sejak Remaja

Kepingin Naik Motor, Bocah Kelas 5 SD di Madiun Tiga Kali Curi Motor di Masjid

Sedangkan untuk data dan informasi, ada situs www.ppid.jateng.bawaslu.go.id.

Dan, terkait kajian-kajian pustaka ada situs www.elibrary.jateng.bawaslu.go.id.

"Publik bisa mengakses situs-situs tersebut darimana saja dan kapan saja. Untuk pelayanan permohonan informasi juga dipermudah dengan penggunaan teknologi informasi," kata Fajar.

Sebelumnya, Bawaslu Jateng juga meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jateng sebagai badan publik informatif nomor satu kategori badan publik vertikal di Provinsi Jateng Jawa Tengah 2020. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved