Berita Kriminal
Kepingin Naik Motor, Bocah Kelas 5 SD di Madiun Tiga Kali Curi Motor di Masjid
Warga menyerahkan GK, bocah kelas V SD di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ke polisi lantaran mencuri motor di Masjid Jami, Kecamatan Mejayan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MADIUN - Warga menyerahkan GK, bocah kelas V SD di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ke polisi lantaran mencuri motor di Masjid Jami, Kecamatan Mejayan.
Dari pemeriksaan, GK ternyata sudah tiga kali mencuri di masjid yang sama.
Saat pencurian yang ketiga, Rabu (27/1/2021), aksinya diketahui petugas keamanan masjid.
Anak pertama dari dua bersaudara ini sempat menginap satu malam di Polsek ditemani ayahnya, untuk diperiksa penyidik.
Kapolsek Mejayan AKP Sigit Siswadi, ketika dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021) mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dua motor yang ia curi tidak dijual namun hanya dipakai kemudian ditinggal di pinggir jalan.
Pelaku mengaku hanya ingin naik sepeda motor.
"Setelah kami tanya, motor curian itu tidak untuk dijual. Dia itu cuma kepingin naik motor. Yang pertama, diambil, kehabisan bensin, ditinggal. Yang kedua, sama juga, diambil juga di situ (Masjid Jami). Ia gunakan motor sampai Wonoasri. setelah kehabisan bensin, ditinggal. Yang ketiga ini, waktu mau diambil ketangkap," kata AKP Sigit saat dihubungi.
• Pemkab Banyumas Klaim Kasus Covid Januari Turun Tapi Ruangan ICU Tetap Ditambah
• Elpiji Tabung 3 Kg di Kudus Langka, Bupati Minta Hiswana Migas Perluas Pasokan ke Daerah Terpencil
• 5 Berita Populer: Penemu Rasa Indomie Meninggal-Polres Blora Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi
• Viral, Youtuber Dian Widiyanarko Diprotes Eiger Karena Kualitas Video Review Produk Kurang Bagus
Menurut pengakuan orangtuanya, pelaku memang memiliki perilaku nakal.
Ayahnya yang berprofesi sebagai tukang bangunan, langsung sakit setelah tahu anaknya dibawa ke Polsek Mejayan.
"Kasihan ayahnya, langsung sakit, tahu anaknya ditangkap karena mencuri motor. Kalau dia (pelaku) pingin punya motor, kayaknya tidak mungkin karena ayahnya kerja serabutan. Mungkin, dia hanya pingin naik motor saja," jelas Sigit.
Sigit menambahkan, dua motor yang berhasil dicuri pelaku adalah milik ketua RT dan milik ketua RW di tempat tinggal pelaku.
"Jadi, motor pertama yang dia ambil itu milik ketua RT-nya, yang kedua milik ketua RW," ungkapnya.
Ia menambahkan, karena usia pelaku masih di bawah 12 tahun, kasus ini ditangani Unit PPA Polres Madiun, berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Madiun, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Madiun.
Saat ini, pelaku sudah dikembalikan ke orangtua. Selanjutnya, pihak Bapas dan Dinsos akan melakukan penelitian masyarakat dan dibuat resume.
• Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Jumat 29 Januari 2021 Rp 1.925.000 Per 2 Gram
• Di Forum Konsultasi Publik Rencana Kegiatan, Kadin Pati Kritisi Data Bantuan Bansos yang Tak Valid
• Tower Triangle CCTV Milik Dishub Demak Ambruk, Pantauan CCTV di Pertigaan Botorejo Terganggu
Petugas dari Bapas dan Dinsos akan mencari bahan untuk membuat resum dengan meminta keterangan dari pihak sekolah pelaku, serta warga di sekitar tempat tinggal pelaku.