Penanganan Corona

PPKM Kota Semarang Diperpanjang Sampai 8 Februari, PKL Boleh Buka Lapak hingga Pukul 22.00 WIB

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu memilih mengambil kebijakan pelonggaran dalam beberapa hal.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/HERMAWAN HANDAKA
Personel gabungan memasang barikade untuk menutup ruas Jalan Pemuda di hari pertama pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Semarang, Senin (11/1/2021). Mulai besok, ruas Jalan Pemuda bakal dibuka meski PPKM diperpanjang hingga 8 Februari. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021, Pemerintah Kota Semarang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dipimpin Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dengan Forkopimda Kota Semarang, Minggu (24/1/2021).

Meski begitu, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu memilih mengambil kebijakan pelonggaran dalam beberapa hal.

Ada tiga poin yang diputuskan dalam rangka perpanjangan PPKM. Pertama, pusat perbelanjaan yang semula ditetapkan hanya boleh buka hingga pukul 19.00 WIB, kini bisa buka sampai pukul 20.00 WIB.

Kemudian, PKL, kafe, restoran, serta tempat usaha lain, ke depan, boleh beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan hingga pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Ingat, Mulai Hari Ini 9 Ruas Jalan di Kota Semarang Ini Ditutup. Ini Daftarnya

Baca juga: 400 Nakes di Kota Semarang Gagal Divaksinasi, DKK Sebut Karena Alasan Medis

Baca juga: Ada-ada Saja, Duo Maling Ini Sewa Mobil Honda Mobilio Hanya untuk Curi Kambing di Kota Semarang

Baca juga: Ambulans RS Elisabeth Adu Banteng dengan Honda Beat Dikendarai Emak-emak di Kota Semarang, 1 Luka

Sementara, terkait ruas jalan yang sempar ditutup, ada tiga ruas jalan yang dibuka secara normal lagi, termasuk dua ruas yang sebelumnya ditutup 24 jam.

Tiga ruas jalan tersebut adalah Jalan Pemuda, Jalan Supriyadi, dan Jalan Lamper.

"Saya mohon dukungan dari masyarakat agar aktivitas di Kota Semarang bisa berangsur normal lagi dengan menerapkan protokol kesehatan. Tolong saling mengingatkan. Jangan sampai karena ada sebagian yang tidak memiliki kesadaran, lalu imbasnya menjadi luas," pinta Hendi kepada masyarakat.

Menurutnya, kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan masih menjadi kunci utama menekan angka kasus Covid-19. Dia mengatakan, harus ada komitmen yang kuat di masyarakat.

"Kesadaran masyarakat harus tumbuh semakin tinggi semakin hari," tegasnya.

Mengenai perkembangan kasus Covid-19 di Kota Semarang selama dua pekan pemberlakuan PPKM, Hendi mengatakan ada penurunan.

"Meski kasus Covid sempat mencapai angka 1.000-an namun per Minggu (24/1/2021) kemarin, angka kasusnya turun menjadi 802 kasus. Demikian juga dengan angka kesembuhan yang mencapai 91,7 persen (15.601)," terang Hendi.

Baca juga: Madinah Dinobatkan sebagai Kota Tersehat di Dunia, Ini Kriterianya yang Telah Dipenuhi

Baca juga: Kasus Kematian Akibat Covid Masih Tinggi, PPKM Banyumas Diperpanjang Hingga 8 Februari

Baca juga: Solo Imlek Festival Ditiadakan Tahun Ini, Kawasan Pasar Gede Dipastikan Nihil Lampion

Baca juga: Dentuman Misterius Terdengar di Buleleng Bali, BMKG Langsung Cek Sinyal Seismik. Ini Hasilnya

Sementara, terkait vaksinasi, Hendi menyebutkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Semarang, dari sasaran tenaga kesehatan di Rumah Sakit dan KKP sebanyak 5.937 nakes, vaksinasi telah terlaksana pada 6.222 nakes atau 104,80 persen.

"Sedangkan untuk tenaga kesehatan di Puskesmas, dari 7.868 sasaran, sebanyak 2.329 nakes yang telah tervaksinasi," imbuhnya.

Selanjutnya, kebijakan PPKM ini akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Walikota tentang PKM.

Aturan tersebut berlaku dua pekan ke depan, yaitu mulai tanggal 26 Januari hingga dengan 8 Februari 2021. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved