Berita Banyumas
Kasus Kematian Akibat Covid Masih Tinggi, PPKM Banyumas Diperpanjang Hingga 8 Februari
Pemerintah Kabupaten Banyumas, memastikan, PPKM tahap kedua berlaku mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Banyumas diperpanjang.
Pemerintah Kabupaten Banyumas, memastikan, PPKM tahap kedua berlaku mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Hal itu menyusul keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM untuk Pengendalian Covid-19 tertanggal 22 Januari 2021.
"Benar, (Banyumas) masih masuk (perpanjangan PPKM)," kata Bupati Banyumas Achmad Husein melalui pesan singkat, Minggu (24/1/2021).
Baca juga: Seperti Sungai Kering, Kerusakan Jalan Baturraden Timur di Banyumas Dikeluhkan Warga
Baca juga: Terjaring di Sokaraja Banyumas, Agus Balik Kanan saat Diminta Bayar Rp 250 Ribu untuk Tes Antigen
Baca juga: Sopir dan Kernet Jasa Logistik Harus Bayar Rapid Antigen Keluar Masuk Banyumas, Aptrindo Keberatan
Baca juga: Kebijakan Terbaru Bupati Achmad Husein: Masuk Banyumas Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen
Husein mengatakan, salah satu penyebab PPKM di Banyumas diperpanjang karena angka kematian masih berada di atas rata-rata nasional.
"Kemarin, satu hari ada 10 orang yang meninggal (akibat Covid-19)," ungkap Husein.
Terkait perpanjangan PPKMK ini, Husein mengatakan, kegiatan penyekatan terhadap pendatang di wilayah perbatasan juga akan dilanjutkan.
Sebagaimana diketahui, sejak PPKM tahap pertama mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021, pendatang di wilayah Banyumas wajib mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 dari hasil tes cepat antigen atau tes swab PCR.
"Tetap ada (penyekatan di perbatasan), tapi sifatnya sidak dan random," ujar Husein.
Penyekatan dilakukan di Kecamatan Pekuncen (perbatasan Brebes), Lumbir (perbatasan Cilacap), Tambak (perbatasan Kebumen, Somagede (perbatasan Banjarnegara) dan Sokaraja (perbatasan Purbalingga). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM di Banyumas Diperpanjang hingga 8 Februari, Penyekatan di Perbatasan Digencarkan".
Baca juga: Solo Imlek Festival Ditiadakan Tahun Ini, Kawasan Pasar Gede Dipastikan Nihil Lampion
Baca juga: Dentuman Misterius Terdengar di Buleleng Bali, BMKG Langsung Cek Sinyal Seismik. Ini Hasilnya
Baca juga: Pengungsi di Glagaharjo Cangkringan Yogya Dipulangkan Selasa meski Merapi Masih Keluarkan Guguran
Baca juga: Alami Pendarahan, Istri Sule Nathalie Holscher Keguguran
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
PPKM Diperpanjang
PPKM Banyumas
PPKM Jawa Tengah
psbb jawa bali
psbb jawa bali diperpanjang
Bupati Banyumas Achmad Husein
Bupati Banyumas
Mulai Hari Ini, Calon Penumpang Kereta Bisa Cek Covid Pakai GeNose di Stasiun Purwokerto |
![]() |
---|
Bersampan di Telaga Kumpe, Destinasi Wisata Menawan di Kaki Gunung Slamet Banyumas |
![]() |
---|
Ada Nakes Alami Mual dan Pusing seusai Divaksin, Dinkes Banyumas: Itu karena Ketakutan Berlebih |
![]() |
---|
Tawarkan Kerja Sama Jual Beli Gula Pasir, Karyawan BUMN Ini Tipu Pengusaha Banyumas Rp 660 Juta |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid Menyasar Wartawan di Banyumas: Ada yang Teriak-teriak Takut Jarum |
![]() |
---|