Berita Jawa Tengah
Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kangkung Kendal, Sudah Kelabui Petugas Bandara di Batam dan Jakarta
Dua paket sabu-sabu seberat 100 gram dibawa oleh Mustaqfirin dari Batam dengan menaiki pesawat.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Kasatres Narkoba Polres Kendal, AKP Agus Riyanto menunjukkan paketan sabu-sabu yang dibawa warga Batam ke Kendal, Jumat (22/1/2021).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (Saiful Ma'sum)
Baca juga: Sidang Kasus Pasien Dicovidkan di Banyumas Digelar di PN Purwokerto, Keluarga Gugat 3 Pihak
Baca juga: Sengketa Lahan Kebondalem Purwokerto Belum Usai, Rencana Pembangunan Pusat Grosir Masih Terganjal
Baca juga: Tanah Bergerak Makin Rawan Terjadi, Semisal di Purbalingga, Berikut Kata Dinas ESDM Jateng
Baca juga: Mengaku Bisa Bantu Pengangkatan PNS, Pecatan PNS di Purbalingga Gasak Uang Rp 370 Juta dari Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pesta-sabu-di-kendal.jpg)