Berita Jawa Tengah

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kangkung Kendal, Sudah Kelabui Petugas Bandara di Batam dan Jakarta

Dua paket sabu-sabu seberat 100 gram dibawa oleh Mustaqfirin dari Batam dengan menaiki pesawat.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Kasatres Narkoba Polres Kendal, AKP Agus Riyanto menunjukkan paketan sabu-sabu yang dibawa warga Batam ke Kendal, Jumat (22/1/2021). 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (Saiful Ma'sum)

Baca juga: Sidang Kasus Pasien Dicovidkan di Banyumas Digelar di PN Purwokerto, Keluarga Gugat 3 Pihak

Baca juga: Sengketa Lahan Kebondalem Purwokerto Belum Usai, Rencana Pembangunan Pusat Grosir Masih Terganjal

Baca juga: Tanah Bergerak Makin Rawan Terjadi, Semisal di Purbalingga, Berikut Kata Dinas ESDM Jateng

Baca juga: Mengaku Bisa Bantu Pengangkatan PNS, Pecatan PNS di Purbalingga Gasak Uang Rp 370 Juta dari Korban

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved