Berita Jawa Tengah

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kangkung Kendal, Sudah Kelabui Petugas Bandara di Batam dan Jakarta

Dua paket sabu-sabu seberat 100 gram dibawa oleh Mustaqfirin dari Batam dengan menaiki pesawat.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Kasatres Narkoba Polres Kendal, AKP Agus Riyanto menunjukkan paketan sabu-sabu yang dibawa warga Batam ke Kendal, Jumat (22/1/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Satres Narkoba Polres Kendal membekuk dua tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal.

Mereka adalah Mustaqfirin, warga Desa Teluk Tering, Kecamatan Batam, Kota Batam, dan temannya, Mahmud warga Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal.

Baca juga: Ini Beberapa Rancangan 100 Hari Pertama Program Bupati dan Wakil Bupati Kendal Terpilih

Baca juga: Antisipasi Banjir di Kendal, Eceng Gondok Kali Buntu Dikeruk, Kerahkan Satu Ekskavator

Baca juga: Banyak Jalan Berlubang di Pantura Kendal, Tiap Hari Ada Pengendara yang Terperosok

Baca juga: Petugas Gabungan Segel Karaoke Alaska Kendal, Langgar Aturan PPKM, Pengunjung Didenda Rp 100 Ribu

Kasatres Narkoba Polres Kendal, AKP Agus Riyanto mengungkapkan, kedua tersangka diringkus saat pesta sabu-sabu di rumah Mahmud.

Sebelumnya, pesta narkoba sudah direncanakan kedua tersangka jauh-jauh hari.

Dua paket sabu-sabu seberat 100 gram dibawa oleh Mustaqfirin dari Batam dengan menaiki pesawat.

Untuk mengelabuhi security X-Ray bandara di Batam dan Jakarta, dua paket sabu dikemas dan dimasukkan ke dalam anus. 

Kedua tersangka ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat perihal akan ada pesta narkoba di Desa Sukodadi, Kecamatan Kangkung.

"Awalnya ada informasi masyarakat bahwa akan ada pesta narkoba di Desa Sukodadi."

"Anggota kami melakukan penyelidikan pada Kamis (21/1/2021) malam," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (22/1/2021).

Kata AKP Agus, tim Cobra Resnarkoba Polres Kendal bergerak menuju lokasi dan mendatangi serta menggeledah rumah milik Mahmud bersama perangkat desa.

"Saat kami menggerebek kamar pemilik rumah, mereka sedang pesta sabu."

"Di situ kami dapati dua paketan sabu-sabu," ungkapnya.

Tak hanya itu, petugas juga menggeledah saku celana Mustaqfirin dan menemukan satu paketan sabu-sabu klip kecil.

Tersangka lolos dari X-ray Bandara Internasional Soetta Jakarta dan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Kemudian melanjutkan perjalanan mengunakan kereta api menuju Kendal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved