Berita Kriminal
Tujuh Bulan Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Pencabulan Datangi Polres Brebes: Dia Nangis Terus
Untuk mempertanyakan kejelasan kasus pencabulan, keluarga dan kuasa hukum korban mendatangi Mapolres Brebes, Selasa (19/1/2021) siang.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Nasib malang dialami oleh seorang gadis bawah umur asal Kabupaten Brebes.
Gadis berusia 16 tahun tersebut menjadi korban pencabulan empat laki-laki pada tujuh bulan lalu, tepatnya Juni 2020.
Nahasnya hingga Januari 2021, pelaku masih belum ditangkap.
Baca juga: Sidang Kasus Pasien Dicovidkan di Banyumas Digelar di PN Purwokerto, Keluarga Gugat 3 Pihak
Baca juga: Berikut Progres Terkini Pembangunan BJB Soedirman Purbalingga, Lebaran Sudah Bisa Digunakan
Baca juga: Inspiratif, Cara Baru Dicontohkan Polres Banjarnegara, Penyaluran Bansos Manfaatkan Jasa Ojol
Baca juga: Warga Wonosobo Ini Kepergok Jual Kubis Hasil Curian, Beraksi di Kebun Desa Gembol Banjarnegara
Untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, keluarga dan kuasa hukum korban mendatangi Mapolres Brebes, Selasa (19/1/2021) siang.
Mereka bertemu dengan KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Arifin Teguh Widodo.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum korban, Harto Banjarnaor meminta kepolisian segera menyelesaikan kasus tersebut karena korban merupakan anak bawah umur.
Dia mengatakan, akibat peristiwa tersebut korban mengalami trauma yang mendalam.
Korban sering menangis dan lebih banyak berdiam diri.
"Pada 12 Januari 2021, saya bertemu dengan korban."
"Korban setelah kejadian mengalami trauma."
"Dia merasa malu kepada masyarakat."
"Dia hanya nangis di rumah dan tidak mau ngapa-ngapain," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (20/1/2021).
Harto menjelaskan, kasus pencabulan yang dialami korban terjadi pada 3 Juni 2020.
Perkenalan korban dan pelaku bermula di media sosial Facebook.
Kemudian pelaku mengajak korban bertemu di Rest Area Banjaratma.
Di lokasi tersebut, ada dua pelaku yang mencabuli korban.
Kemudian korban dibawa ke salah satu rumah pelaku dan dipertemukan dengan dua pelaku lainnya.
Di rumah tersebut, korban dicabuli oleh empat pelaku.
"Awalnya hubungan mereka itu komunikasi dari Facebook."
"Inbox kenalan, akhirnya bertemu pada 3 Juni 2020."
"Kemudian korban melaporkan kasus tersebut pada 5 Juni 2020," jelasnya.
Hasil kedatangannya ke Polres Brebes, menurut Harto, kepolisian terkendala karena para pelaku sudah berangkat melaut.
Dia mengatakan, mestinya kepolisian bisa mengerti tekanan psikis yang dialami korban.
Ia menilai, kepentingan anak sebagai korban seharusnya didahulukan.
"Harapan kami penyidik Polres Brebes secepatnya menangkap pelaku."
"Memberikan keadilan bagi korban dan keluarga," ujarnya.
KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Arifin Teguh Widodo mengatakan, pihaknya sudah dua kali melakukan panggilan terhadap pelaku.
Namun pelaku tidak hadir karena telah berlayar di laut.
Dia mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan.
"Kami memanggil pelaku dua kali tapi tidak hadir karena sedang melaut."
"Kami secepatnya lakukan gelar perkara," katanya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Baca juga: Pemkab Temanggung Mulai Kaji Rencana Pembukaan Pikatan Water Park, Heri: Regulasi Sedang Disiapkan
Baca juga: Tiga Bioskop di Kota Tegal Direncanakan Buka Awal Februari, Begini Skenarionya
Baca juga: Enam Awak Kapal Hilang Dihantam Gelombang Tinggi saat Tarik Tongkang di Ulujami Pemalang
Baca juga: Petugas Gabungan Segel Karaoke Alaska Kendal, Langgar Aturan PPKM, Pengunjung Didenda Rp 100 Ribu