Berita Temanggung

Geruduk DPRD Temanggung, Warga Kwadungan Gunung dan Jurang Minta Penambangan Galian C Ditutup

Puluhan warga dari Desa Kwadungan Gunung dan Jurang, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, menggeruduk kantor DPRD, Kamis (14/1/2021).

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Warga Desa Kwadungan Gunung dan Jurang Kecamatan Kledung wadul ke DPRD agar mendesak Pemerintah Kabupaten Temanggung menutup aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya, Kamis (14/1/2021). 

Oleh karena itu, pihaknya akan kembali mengkaji lebih detail agar aktivitas penambangan ini bisa ditutup secara permanen.

"Kami, sebagai wakil masyarakat, tentunya sangat mendukung dengan keprihatinan masyarakat ini. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencari solusi terbaik dalam permasalahan ini," janjinya.

Yunianto memastikan agar hasil audensi yang dilakukan bersama masyarakat akan segera disampaikan kepada Bupati Temanggung M AL Khadziq.

Wakil Ketua DPRD Temanggung M Amin menambahkan, aktivitas penambangan pasir di lokasi tersebut adalah ilegal.

Karenanya, di tempat area penambangan, tidak ada peraturan yang membenarkan adanya aktivitas tersebut, apalagi di wilayah Kecamatan Kledung yang notabennya adalah wilayah resapan air.

"Harus bersama-sama, tidak hanya Pemkab saja, melainkan unsur pimpinan lainnya juga harus ikut dalam penutupan aktivitas galian C ini," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved