Berita Kriminal
Bupati Purbalingga Lapor Polisi, Beredar Akun Palsu Facebook, Digunakan untuk Tipu Warganet
Pemkab Purbalingga meminta kepolisian membantu mengungkap dan menangkap pemilik akun palsu yang mengatasnamakan Bupati Purbalingga.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) kembali melaporkan akun palsu yang memakai namanya di media sosial Facebook kepada pihak kepolisian, Jumat (15/1/2021).
Aduan dilayangkan Tiwi karena akun tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik orang nomor satu di Purbalingga ini.
Baca juga: Dua Hajatan Dibubarkan Petugas, Terjadi di Wilayah Bobotsari Purbalingga, Begini Kata Kapolsek
Baca juga: Jadi Korban Bencana Tanah Gerak, 40 Warga Banjaran Purbalingga Terima Bantuan Paket Sembako
Baca juga: Kaji Tanah Bergerak di Banjaran Purbalingga, Bupati Tiwi Minta BPBD Gandeng Tim Geologi Jateng
Baca juga: Patroli PPKM di Purbalingga Terus Digiatkan, Pertokoan Diklaim Sudah Tutup Pukul 19.00 WIB
Kabag Hukum Setda Kabupaten Purbalingga, Riyadi Sugeng Subroto mengatakan, prosedur administrasi telah diserahkan ke Polres Purbalingga.
Ia meminta kepolisian membantu mengungkap dan menangkap pemilik akun palsu yang mengatasnamakan Bupati Purbalingga.
"Kami telah mengirimkan surat ke Polres Purbalingga dan sudah diterima Kanit Tipidter Polres Purbalingga," kata Riyadi Sugeng Subroto seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (15/1/2021).
Dia mengungkapkan, ini bukan kali pertama ada akun palsu yang mengatasnamakan Bupati Tiwi.
Bahkan, akun palsu tersebut digunakan untuk menipu dengan meminta kode verifikasi pada nomor WhatsApp beberapa pemilik Facebook.
"Akun palsu tersebut harus diusut tuntas agar tidak meresahkan warganet," ujarnya.
Sugeng menjelaskan, pihaknya beserta Kepala Dinkominfo, Kabid IKP serta Kasubag Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda Purbalingga sudah memprosesnya.
"Ini menjadi pelajaran berharga agar berhati-hati ke dalam menggunakan media sosial," ungkap Sugeng.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Yonathan Eko Nugroho menjelaskan, modus penipuan itu yakni menambahkan pertemanan secara masif.
Setelah itu, akun tersebut memulai obrolan dengan pengguna Facebook lain untuk meminta nomor WhatsApp.
"Setelah meminta nomor WA kemudian pemilik akun palsu tersebut meminta kode yang berisi 6 digit yang terkirim pada nomor penerima," ujarnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh pemilik akun palsu tersebut bukanlah tindakan kriminal.