PSBB Jawa Bali
DPRD Beri Peringatan Keras Soal PPKM, Pemkab Semarang Masih Belum Serius Tangani Covid-19
Satgas Covid-19 terlihat masih kurang persiapan yang terkoordinir dalam PPKM di Kabupaten Semarang, terutama dalam pelaksanaannya di lapangan.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - DPRD meminta Pemkab Semarang serius dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terhitung mulai 11-25 Januari 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengatakan, tingginya kasus warga terpapar virus corona (Covid-19) bahkan melampaui prosentase nasional sejauh ini dinilai masih sebatas tindakan normatif.
Baca juga: Kabupaten Semarang Terima 8 Ribu Dosis Vaksin Covid-19, Tahap Pertama Bagi 4.575 Tenaga Kesehatan
Baca juga: Langgar Jam Malam PPKM, 3 Tempat Usaha di Kota Semarang Disegel Sementara
Baca juga: Vaksinasi Tahap Pertama di Kabupaten Semarang, Disiapkan 623.943 Dosis, Berikut Data Penerimanya
Baca juga: Personel Gabungan Bakal Patroli 2x Sehari selama PPKM di Kota Semarang, Ini Jadwalnya
"Seperti mengeluarkan surat edaran, imbauan."
"Bahkan saat rapat dengar pendapat Satgas Covid-19 terlihat kurang persiapan yang terkoordinir dalam PPKM di Kabupaten Semarang," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (13/1/2021).
Menurut Bondan, PPKM merupakan bagian upaya untuk mengurangi atau menekan kasus penyebaran Covid-19.
Sehingga, catatan DPRD Kabupaten Semarang cukup banyak terhadap kinerja Satgas Covid-19.
Itu karena eksekutif hampir tidak melakukan apa-apa dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Ia menambahkan, organisasi perangkat daerah (OPD) tidak jauh berbeda.
Mereka hanya sekadar membuat surat edaran yang pelaksanaan di lapangan tidak dibarengi dengan monitoring dan evaluasi.
"Soal anggaran penanganan Covid-19 pada 2021 juga belum jelas."
"Karena eksekutif belum mengalokasikan anggaran tersebut."
"Nah, kami memberi peringatan keras kepada Bupati sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Semarang."
"Terlebih karena enam rekomendasi DPRD Kabupaten Semarang juga belum dijalankan," katanya.
Bondan menyatakan, hasil rapat dengar pendapat diharapkan segera dilaksanakan termasuk melakukan koordinasi terkait PPKM serta monitoring dan evaluasi.
Terutama, lanjutnya, sosialisasi tentang PPKM ke masyarakat agar dilakukan secara masif.