Berita Kebumen
Diteror Order Fiktif, Polsek Petanahan Kebumen Kebanjiran Jus, Bakso, Hingga Ayam Geprek
Pelaku yang mengaku anggota Polsek Petanahan dan belum tertangkap itu memesan makanan dari sejumlah warung via Whatsapp untuk di antar ke polsek.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS. COM, KEBUMEN - Polsek Petanahan, Kabupaten Kebumen, diteror order fiktif makanan. Pelaku yang mengaku anggota Polsek Petanahan dan belum tertangkap itu memesan makanan dari sejumlah warung via Whatsapp untuk di antar ke polsek, Sabtu (9/1/2021).
Kasubbag Humas Polres Kebumen Iputu Sugiyanto mengatakan, ada enam warung yang tertipu orderan fiktif tersebut.
Modus yang digunakan, pelaku memesan makanan via media sosial Whatsapp ke sejumlah warung di Kecamatan Petanahan.
Untuk meyakinkan pemilik warung, pelaku menggunakan photo profiel Whatsapp bergambar polisi.
"Pelaku kejahatan memesan makanan dan minuman serta pulsa melalui Whatsapp. Korbannya adalah warung di Petanahan," jelas Iptu Sugiyanto, Sabtu.
Baca juga: Tak Sedikit Ibu Hamil Terpapar Covid-19 di Kebumen, Ini Kekhawatiran Arif Sugiyanto
Baca juga: Tragedi Perahu Tersapu Ombak di Pantai Menganti Kebumen, Nelayan Harapkan Lahan Parkir Diperluas
Baca juga: Aksi Residivis Ini Nyaris Sukses di Kebumen, Saat Dorong Motor Hasil Curian Justru Kehabisan BBM
Baca juga: Tak Mau Kecolongan, Polres Kebumen Juga Intensifkan Penjagaan Melekat di Tiap Gereja
Baca juga: Korban Dicekoki Miras Sebelum Disetubui, Kapolres Kebumen: Sudah Empat Kali Pelaku Melakukannya
Menurut Sugiyanto, pelaku memesan makanan menggunakan nomor telepon 081334749304 dan 081332835652.
Dia memesan makanan di enam warung, yakni di Warung Raja Bakso Petanahan, pelaku memesan 6 porsi bakso.
Kemudian, di warung Bakso samping Alfamart Petanahan, pelaku memesan 7 porsi bakso.
Di warung makan timur Benteng Petanahan, pelaku memesan 6 porsi ayam rames.
Aneka Jus timur Benteng Petanahan juga menerima pesanan dari tersangka sebanyak 4 porsi jus alpukat dan pulsa Rp 100.000.
Di rumah makan Aloha Desa Karangduwur, pelaku juga memesan nasi ayam geprek 5 porsi.
Selain itu, di Warung Bu Mio depan SMP N Petanahan, pelaku memesan 8 porsi ayam geprek.
"Makanan-makanan itu selanjutnya diantar korban ke Polsek. Hari ini sudah ada 6 korban yang lapor ke Polsek," ungkap Iptu Sugiyanto.
Sugiyanto pun mengaku masih menangani kasus ini.
Baca juga: Bawa 53 Penumpang dan 12 Awak, Berikut Kornologi serta Fakta Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182
Baca juga: Video Pemburu Landak Jawa dan Alap-alap Dibekuk Polisi
Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo: Langsung Bubarkan Saja Jika Ada Kerumunan
Baca juga: Gugat Cerai Syafiq Assa’dy, Asha Shara Sudah Siap Jadi Orangtua Tunggal
Tak ingin hal tersebut terulang, Sugiyanto meminta pemilik warung mengecek kembali kebenaran pemesan makanan di tempat mereka.
"Jika tidak kenal atau ada nomor asing yang pesan mengatasnamakan Polres ataupun Polsek, kami mengimbau untuk diteliti kembali. Jangan sampai menjadi korban berikutnya," imbaunya
SUgiyanto mengatakan, pelaku bakal dijerat hukum pidana. Pelaku bisa dikenakan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun. (*)