Berita Video
Video Pemburu Landak Jawa dan Alap-alap Dibekuk Polisi
Bukan hanya landak Jawa, SP diketahui menangkap berbagai macam satwa dilindungi lainnya di salah satu wilayah pegunungan Banyumas seperti trenggiling.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Berikut ini video pemburu landak jawa dan alap-alap dibekuk Polisi.
SP (29), warga Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas karena memperdagangkan landak Jawa (Hystrix Javanica).
Bukan hanya landak Jawa, SP diketahui menangkap berbagai macam satwa dilindungi lainnya di salah satu wilayah pegunungan Banyumas seperti trenggiling maupun burung alap-alap.
Pelaku ditangkap atas laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya perburuan liar tersebut, pada Jumat (8/1/2021).
Pelaku menangkap hewan-hewan itu menggunakan jebakan kandang maupun senapan angin.
Satwa itu dibawa ke rumahnya dan ditawarkan kepada orang lain, baik secara langsung maupun online.
Landak Jawa dan trenggiling merupakan satwa langka yang dilindungi.
Satwa tersebut dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Ada delapan landak Jawa yang kami sita."
"Pelaku mendapatkannya, sebagian berburu di hutan dekat Kedungbanteng, Banyumas."
Video Ribuan Botol Miras Berbagai Merek Dimusnahkan |
![]() |
---|
Video Penambangan Pasir di Sungai Serayu Kemangkon Dihentikan Sementara |
![]() |
---|
Video Dua Pria Pencuri Motor Tertangkap di Kebumen |
![]() |
---|
Video Mensos Risma Hibur Anak-anak di Pengungsian Korban Longsor |
![]() |
---|
Video Tuntut Kejelasan Klaim, Nasabah AJB Bumiputra Purbalingga Gelar Aksi Damai |
![]() |
---|