Berita Kriminal

Pengecat Cabai di Banyumas Sudah Ditangkap, Pelaku Warga Temanggung, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Tersangka melakukan aksinya seorang diri dan saat ini sudah ditangkap dan sedang dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Temanggung.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Bupati Banyumas, Achmad Husein bersama Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto menunjukkan temuan cabai yang diduga dicat di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Rabu (30/12/2020). 

"Ada dua supplier, tapi dari para pedagang itu mengetahuinya supplier dari Temanggung," imbuhnya.

Baca juga: 372.080 Warga Batang Diusulkan Jadi Penerima Vaksin Covid-19, Berikut Hasil Pendataan Dinkes

Baca juga: Catatan Akhir Tahun Polres Purbalingga: Paling Menonjol Peningkatan Kasus Narkoba

Baca juga: Vaksin Sinovac Sudah Masuk Indonesia, Berikut Rekomendasi Resmi ALMI Banjarnegara

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banyumas pun telah memonitoring kebutuhan pokok di sejumlah pasar lainnya di Banyumas.

Seperti di Pasar Manis, Pasar Ajibarang, hingga Pasar Sokaraja untuk melihat kualitas dagangan.

Selain itu pihaknya juga telah berkordinasi dengan kantor Loka POM Banyumas untuk meneliti kandungan yang diduga cat tersebut. 

Sebelumnya telah diberitakan Tribunbanyumas.com, lima pedagang Pasar Wage Purwokerto menemukan cabai yang diduga dicat warna merah untuk dijual, pada Selasa (29/12/2020).

"Iya pedagang menemukan cabai rawit putih yang diduga dicat merah, sehingga sekilas terlihat seperti cabai rawit merah."

"Namun setelah dipegang cat mengelupas," ujar Kepala UPTD Pasar Wage Purwokerto, Arif Budiman kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (30/12/2020).

Arif mengatakan, para pedagang tersebut baru mengetahui cabai rawit yang diduga dicat pada Selasa (29/12/2020) siang. 

Sehingga dimungkinkan sebagian cabai yang diduga dicat itu sudah terjual kepada pembeli.

Mendapati kejadian tersebut, selanjutnya pedagang ini melaporkan kepada pengelola Pasar Wage Purwokerto

Kepala pasar mengatakan, berdasarkan cerita para pedagang, mereka mendapatkan cabai rawit tersebut dari pengepul yang berasal dari wilayah Temanggung.

Mendapatkan laporan itu, pengelola Pasar Wage Purwokerto kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Loka POM Banyumas.

Pihaknya menduga pelaku pengecatan cabai rawit putih dengan cat warna merah, karena harga cabai rawit merah saat ini sangat tinggi.

Harga cabai rawit merah saat ini mencapai Rp 56 sampai Rp 58 ribu perkilogram.

Sedangkan untuk harga cabai rawit putih pada kisaran Rp 30 ribu perkilogram.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved