Berita Kriminal
Pengecat Cabai di Banyumas Sudah Ditangkap, Pelaku Warga Temanggung, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Tersangka melakukan aksinya seorang diri dan saat ini sudah ditangkap dan sedang dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Temanggung.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - BN (35), warga Temanggung tersangka kasus pengecatan cabai rawit hijau muda atau putih menjadi cabai rawit merah ditangkap.
Dalam penangkapan itu, Satreskrim Polresta Banyumas bekerja sama dengan Polres Temanggung, pada Kamis (31/12/2020).
Tersangka melakukan aksinya seorang diri dan saat ini sudah ditangkap dan sedang dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Temanggung.
Baca juga: Tak Sekadar di Pasar Wage Purwokerto, Dua Pasar di Banyumas Juga Senasib, Cabai Diolesi Cat Merah
Baca juga: Lalu Lintas Menuju Baturraden Terpantau Lengang, Polresta Banyumas: Terima Kasih Atas Kepatuhannya
Baca juga: Catatan Akhir Tahun BNNK Banyumas: Rehabilitasi, 80 Persen Pengguna Narkoba Usia 15 Hingga 20 Tahun
"Saat ini Kanit dan Anggota Satreskrim Polresta Banyumas masih di Temanggung."
"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (31/12/2020).
Kompol Berry mengatakan, seusai pemeriksaan saksi-saksi, pelaku akan dibawa ke Mapolresta Banyumas guna penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui bahwa pelaku mewarnai cabai rawit tersebut menggunakan cat semprot atau pylox.
"Pelaku, mengaku melakukan aksinya baru pertama kalinya," tuturnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Loka POM Banyumas bersama Pemkab dan Polresta Banyumas, menemukan cabai rawit yang diberi cat merah di Pasar Wage Purwokerto pada Selasa (29/12/2020).
Penemuan cabai yang diberi cat merah bukan hanya di Pasar Wage Purwokerto, tetapi ditemukan pula di Pasar Cerme, dan Pasar Sumbang Banyumas.
Pelaku dapat ditangkap berdasarkan hasil keterangan beberapa saksi, yaitu pedagang maupun pengepul cabai rawit.
Hingga akhirnya polisi mendapatkan keterangan yang mengarah kepada pelaku BN.
"Kami langsung melakukan tindakan cepat, berkoordinasi dengan Polres Temanggung," katanya.
Dihebohkan Cabai Diolesi Cat Merah
Pedagang Pasar Wage Purwokerto sempat dihebohkan dengan adanya temuan cabai yang diduga dicat, pada Selasa (29/12/2020).