Berita Jawa Tengah

Pedagang Persoalkan Los Pasar Pagi Kaliwungu Kendal: Ukurannya Kok Lebih Kecil Dibanding Sebelumnya

Pedagang mulai mempersoalkan ukuran los yang diterimanya setelah pindah dari tempat relokasi sementara di Perempatan Sekopek Kaliwungu, Kendal.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Sebagian pedagang menata dagangannya di bangunan baru Pasar Pagi Kaliwungu, di Perempatan Sekopek Kabupaten Kendal, Senin (28/12/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Sebagian pedagang di Pasar Pagi Kaliwungu Kendal mengeluhkan lapak los yang dianggap lebih kecil pada bangunan pasar yang baru, dibandingkan sebelumnya.

Pedagang mulai mempersoalkan ukuran los yang diterimanya setelah pindah dari tempat relokasi sementara di Perempatan Sekopek Kaliwungu, Kabupaten Kendal

Seorang pedagang, Abdus Somad merasa keberatan karena hanya memperoleh lapak los dengan ukuran 1x2 meter. 

Baca juga: Disporapar Kendal Larang Pengelola Wisata Mengadakan Pesta Kembang Api

Baca juga: Terima Surat Edaran Gubernur Jateng, Disdikbud Kendal: Persiapan KBM Tatap Muka Jalan Terus

Baca juga: Alhamdulillah, Pilkada Kendal Tak Munculkan Klaster Baru Covid-19

Menurutnya, sebelum pasar terbakar dan direlokasi, ia mendapatkan luas tempat 2x2 meter untuk berdagang.

Katanya, apa yang didapatkan itu juga dialami beberapa pedagang lain yang menempati lapak los serupa.

"Dahulu kami dapat los lesehan ukuran 2x2 meter."

"Sekarang satu los kok hanya ukuran 1x2 meter, harganya Rp 1,7 juta per meter."

"Totalnya Rp 3,4 juta per los," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (28/12/2020).

Menangggapi hal itu, Kabid Pengelolaan Pasar Disdag Kabupaten Kendal, Vivin Irawati menjelaskan, ukuran lapak los yang ada saat ini belum menjadi putusan final.

Katanya, mekanisme pengaturan dan pembagian pedagang akan diatur kembali pada Selasa (29/12/2020).

Pihaknya meminta para pedagang untuk bersabar agar pembagian lapak los bisa segera dirampungkan secara adil, sesuai hak masing-masing pedagang.

"Kami juga akan mendata penempatan kios untuk pedagang lama."

"Kemudian selanjutnya pengaturan untuk pedagang baru," ujar Vivin kepada Tribunbanyumas.com, Senin (28/12/2020).

Dikatakannya, pihak Kementerian PUPR mengalokasikan 700 los untuk pedagang dengan ukuran 2x2 meter.

Namun dalam pengerjaannya, diperoleh 1.038 lapak los ukuran 1,6x2 meter yang siap untuk digunakan. 

Kobaran api nampak melalap bangunan Pasar Weleri Kabupaten Kendal, Jumat (13/11/2020) dini hari.
Kobaran api nampak melalap bangunan Pasar Weleri Kabupaten Kendal, Jumat (13/11/2020) dini hari. (TRIBUN BANYUMAS/BUDI SUSANTO)

Baca juga: Gedung SCS Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru di Kota Tegal, PT KAI: Kami Kaji Terlebih Dahulu

Baca juga: Wajah Baru Jalan Pancasila Mengundang Perhatian Warga, Begini Cara Pemkot Tegal Cegah Kerumunan

Penambahan jumlah los ini dimaksudkan untuk mengakomodir para pedagang yang belum masuk di gedung pasar agar mendapatkan tempat yang sesuai.

Pihaknya ingin menciptakan pasar yang hijau, sehat, dan higienis di Pasar Pagi Kaliwungu yang baru tersebut. 

"Maka, kami mengambil kebijakan untuk mengurangi ukuran luas los agar semua pedagang bisa tertampung dan tidak berjualan di jalanan."

"Sehingga pasar bisa lebih bersih dan rapi," terangnya.

Vivin menambahkan, di Pasar Pagi Kaliwungu, selain lapak los, juga tersedia 186 kios, 38 fasilitas umum.

Seperti pos keamanan, pos kesehatan, ruang laktasi, musala, kamar mandi, dan beberapa fasilitas umum lainnya.

Bagi pedagang baru dikenakan biaya produksi yang berbeda dibandingkan dengan pedagang lama yang hanya membayar biaya perapian los atau kios.

"Untuk harga per los Rp 3,4 juta, sedangkan untuk kios harga Rp 45 juta sampai Rp 90 juta."

"Itu tergantung ukuran dan lokasi."

"Harga tersebut bukan sewa, dan sistem pembayarannya pun melalui bank dengan cara diangsur," jelasnya.

Kurang Komunikasi

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Tommy Fadlurahman mengatakan, adanya keresahan atas anggapan ketidaksesuaian kios atau los yang diterima pedagang hanya sekadar kesalahpahaman.

Pihaknya berharap, pedagang bersabar terlebih dahulu agar dinas terkait merampungkan tugasnya untuk membagi dan memberikan pemahaman kepada mereka. 

"Ini hanya karena kurangnya komunikasi dan pemahaman kepada pedagang."

"Seharusnya pihak terkait dan paguyuban bisa menyosialisasikan kepada pedagang agar tidak terjadi kesalahpahaman lagi," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (28/12/2020).

Rencananya, semua pedagang di Pasar Pagi Kaliwungu bisa berjualan seperti sediakala di bangunan yang baru pada awal Januari 2021.

Hal itu lantaran masa kontrak relokasi pasar sementara berakhir pada 31 Desember 2020. (Saiful Ma'sum)

Baca juga: Kecelakaan di Batang, Truk Muatan Bata Ringan Terperosok ke Sungai, Sopir: Saya Ngikuti Google Maps

Baca juga: Bupati Wihaji Sebut Kini Batang Peringkat Pertama Kasus Covid-19 di Jateng, Tiap Hari Ada 40 Kasus

Baca juga: Yono Sebut Nasib Nelayan Roban Timur Batang Makin Menderita, Akibat Ceceran Batu Bara

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved